Tampilkan postingan dengan label POJOK PEMILU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POJOK PEMILU. Tampilkan semua postingan

UNTUK TINGKATKAN SINERGITAS, BAWASLU DAN DPRD PANGANDARAN GELAR AUDENS

PARIGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu mendatangi pimpinan DPRD Pangandaran di ruang rapat paripurna untuk menggelar audens untuk membahas sinergitas kinerja kedua lembaga khususnya pada persoalan-persoalan kepemiluan.

Ketua  DPRD  Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, yang didampingi Wakil Ketua Adang Sudirman, Muhamad Taufiq, S.IP. M.Si  dan seluruh anggota DPRD, di hadapan para komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu, atas nama lembaga wakil rakyat mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk masa bakti 2018-2023.

“Mudah-mudah bisa amanah dalam menjalan tugas selama masa kerja 5 tahun kedepan. “kata Iwan.(10/9)

Usai auden, ketua Bawaslu, Iwan Yudiawan, kepada wartawan, mengatakan, pertemuan ini digelar untuk lebih mempererat tali silaturahmi serta bisa terus melakuka, sehingga  akan terus  terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dan professional.

“Dan tentunya proses tahapan Pemilu 2019  pun bisa berlangsung aman dan  kondusif," ungkap Iwan.

Iwan menambahkan, pihaknya menghimbau kepada semua para calon caleg agar bisa bersabar untuk tidak berkampanye di luar jadwal yang telah di tentukan, karena sebentar lagi akan masuk pada tahapan diumumkannya DCT Tahun 2019 oleh KPU nanti pada tanggal 20-23 September 2018.

“Kepada para caleg diharap bersabar menahan diri untuk tidak dulu berkampanye, tunggu saja pada saatnya nanti. “kata Iwan lagi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran yang juga selaku Kordiv Hukum, Penagangan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (Div HPP DAN PSPP), Uri Juweni,  menambahkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019  di Kabupaten Pangandaran sekarang berjumlah 316.218, dengan jumlah  TPS sebanyak 1.350.

“Jumlah DPT ini ada tambahan jika dibanding pada Pilkada gubernur beberaqpa bulan lalu,  yakni 311.176 DPT dan 717 TPS. “terang Uri.

Sementara menurut Kordiv Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga, Gaga Abdilah Sihab,
saat ini pihaknya terus melakukan pencermatan terkait adanya kegaandaan dan permasalah pemutakhiran data pemilih di tingkat nasional yang jumlahnya mencapai 131.363.

"Dan di Kabupaten Pangandaran mendapat permasalahan kegandaan daftar pemilih sejumlah  126 orang yang tersebar di 10 Kecamatan," ungkapnya.

Terkait kegandaan data tersebut, lanjut Gaga, Bawaslu Pangandaran akan terus berkordinasi dengan Bawaslu Provinsi, karena tugas Bawaslu dalam pencermatan ini merupakan upaya menjaga hak pilih masyarakat  pada pemilu 2019. (Tn)

BAWASLU PANGANDARAN BUKA RUANG KONSULTASI KEPEMILUAN BAGI PARTAI POLITIK MASYARAKAT DAN BACALEG

PANGANDARAN- Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Pangandaran  memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan proses dan hasil pemilu yang dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung dalam melakukan pencegahan dan penindakan, Bawaslu menjadi kunci berlangsungnya tahapan pemilu yang berintegritas.

Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas, bawaslu menyusun strategi dan perencanaan pengawasan, pencegahan, dan penindakan yang baik, karena tantangan pelaksanaan pemilu 2019  membutuhkan perencanaan pengawasan yang jitu. 

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabuopaten OPangandaran, Iwan Yudiawan, kepada PNews saat ditemui di ruang kerjanya.

“Dengan semakin mendekatnya penetapan dan pengumuman Daptar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 oleh KPU pada Tanggal 20-23 Sepetember 2018 mendatang, yangh jumlahnya saat diselenggarakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 jumlah, DPT di Kabupaten Pangandaran, 311.176 yang gtersebar di 10 Kecamatan dari 93 Desa dan jumlah TPS 717. “terang Iwan.(6/9)

Sedangkan pada pemilu 2019 mendatang, lanjut Iwan, jumlah DPT di Kabupaten Pangandaran mengalami peningkatan menjadi 316.218, 1 dan 350 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masih kata Iwan, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan  pengawasan pelaksanaan hajat demokrasi ini untuk menghindari banyak tejadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu 2019.

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga membuka pintu seluas-luasnya bagi parpol maupun Bakal Calon Legislatif (bacaleg) perorangan dan juga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi  terkait kepemiluan, bisa datang langsung ke sekretariat kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran yang berlokasi di Desa Cibenda Kecamatan Parigi.

“Saat ini kami seluruh komisioner, diantaranya, Gaga Abdilah Sihab selaku Kodiv Pencegahan dan Hubal, Uri Juwaeni Kodiv Hukum Penanganan Pelanggaran, siap menerima siapa pun yang membutuhkan keterangan bawaslu. “jelas Iwan.

Karena selain menunggu klaporan masyarakat, bawaslu pun sudah mengirimkan surat kepada 13 kepengurusan partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Pangandaran, yang isinya, antara lain, meminta struktur kepengurusan partai politik  dari tingkat DPC, ranting atau Desa. Hal ini di lakukan sebagai upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan agar tidak banyak tejadinya pelanggaaran yang di lakukan pengurus parpol mau pun bacaleg.

Iwan juga mengatakan, dari jumlah DPT p[ada pilkada yang lalu, sekarang ada  tambahan 5 ribu DPT, ditambah lagi yang pada pilgub tersebut tidak memilih. Artinya, ini kesempatan anggota parpol sebagai peserta pemilu untuk menjaring swing votter lebih terbuka.

“Apalagi pada pilihan pilgub kemaren ada suara tidak sah sekira 3.986 orang, itu juga bisa menjadi pemilih pada pileg nanti. “imbuh Iwan.

Iwan menambahkan, pihaknya menghimbau pada pihak terkait agar lebih meningkatkan sosialisasi serta pendidikan politik pada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih wakilnya yang akan duduk di DPR dan DPRD nanti. (TN)

MUHTADIN: “KPU BERHARAP MASYARAKAT MEMBERI INPORMASI TERKAIT CALON”

PARIGI - Masyarakat diharapkan bisa memberi masukan terkait caleg sementara mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 21 Agustus, baik melalui PPK, KPU ataupun panwaslu. Disini ada tiga katagori yang perlu dilaporkan, diantarnya, apakah caleg tersebut pernah terlibat dalam sindikat narkoba, pelecehan seksual terutama kepada anak, dan atau caleg tersebut pernah tersangkut pidana ataupun korupsi.

Demikain diungkapkan salah seorang komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Bagian Divisi Hukum dan Partisipasi Masyarakat, Muhtadin.

Dia mengatakan, mulai tanggal 12 Agustus 2018 nama Daptar Calon Sementara (DCS) legislatif Kabupaten Pangandaran akan disebar ke desa-desa dan diharapkan masyarakat bisa melihat daptar DCS tersebut di wilayahnya masing masing, dan segera memberi masukan ke KPU apabila ada calon yang dianggap tidak layak masuk DCS.

"Kami sangat berharap masyarakat bisa memberi inpormasi  perihal caleg, baik ke PPK, KPU ataupun panwaslu, dan seandainya ada hal-hal yang ganjil pada diri si caleg terkait tiga hal diatas, segera laporkan pada kami." katanya. (11/08)

Dikatakan Muhtadin, nantinya laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti unjtuk penyempurnaan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada bulan September mendatang, dan tentunya KPU akan menjaga kerahasiaan identitas masayarakat pelapor.

“Dari 346 caleg yang sudah terdaptar di DCS, ini tentunya dengan latar belakang pendidikan berbeda, ada magister, S1, Diploma dan SMA atau sederajat. “terang Muhtadin.

Muhtadin menambahkan, ada 14 DCS dengan pendidikan Megister, 104 berpendidikan S1, Diplomanya 15 orang dan SLTA 213 orang termasuk didalamnya 50 calon paket C.

“Sekali lagi, sebelumsemua calon masuk menjadi calon tetap, kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu menunggu masukan dan tangggapan masyarakat. “imbuh Muhtadin. (AGE)

KPU TETAPKAN 346 DCS DPRD KABUPATEN PANGANDARAN UNTUK PEMILU 2019

PARIGI – Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui para  Calon Legislatif (caleg) sebelum akhirnya bisa sah melakukan kampanye dan dipilih masyarakat, tahapan itu sendiri masih akan berjalan hingga September 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, menjelaskan, proses tahap yang kedepannya masih harus dilalui partai politik (parpol) dalam mendaptarkan calegnya, di antaranya mulai dari proses verifikasi, perbaikan, hingga membuka ruang jawab. Seperti pada tahapan penetapan Bakal calon legislative (Bacaleg) sementara DPRD Kabupaten Pangandaran untuk pemilu 2019, dari 377 bacaleg tersebut hanya 346 yang lolos verifikasi masuk pada Daptar Calon Sementara (DCS) .

"Setelah melalui proses kelengkapan dokumen administrasi yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 7 Agustus, yang lolos hanya 346 DCS, karena bacaleg lainnya  tidak bisa melengkapi persyaratan sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU,"jelas Budi, (11/08)

KPU sendiri, menurut Budi, akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan pada tanggal 12 hingga 21 Agustus, nantinya KPU akan melakukan klarifikasi ke parpol yang bersangkutan.

Budi berharap dalamn porses ini masyarakat bisa ikut aktif melihat DCS ini melalui informasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Masyarakat bisa melaporkan ke KPU jika menemukan caleg-caleg yang bermasalah yang sudah masuk pada DCS, dan jangan khawatir kami bertanggungjawab serta akan menjaga kerahasiaan pelapor," pungkasnya. (AGE)

HUJAN INTERUPSI PANWASCAM TAK PENGARUHI REKAPITULASI KPUD PANGANDARAN

PANGANDARAN-Rapat plano terbuka KPU Kabupaten pangandaran yang digelar di Hotel Pantai Indah Timur (5/7) di hujani usulan dan tanggapan dari sejumlah panwascam. Seperti yang disampaikan Panwascam dari kecamatan Padaherang, Kalipucang dan Kecamatan Sidamulih. Namun sayang semua tanggapan dan interupsi tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018. Pasalnya, menurut KPUD usulan dan tanggapan tersebut hanya tertumpu pada kesalahan tehnik penulisan jumlah Daptar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam rapat pleno  KPUD Pangandaran yang dihadiri anggota KPUD Provinsi Jawa Barat, Agus Rustandi (Divisi hukum), Asda I, H. Tatang Mulyana, SH, MM, saksi dari ke 4 pasangan calon dan tamu undanga lainnya, seluruh hasil perolehan suara dirinci ulang atau direkapitulasi per kecamatan (10 kecamatan) untuk hingga didapatkan data perolehan suara secara pasti.

“Suara sah dan tidak sah bukan terhadap perolehan suara dan semuanya sudah diperbaiki dengan dibuatkan berita acaranya perbaikannya oleh PPK. “kata Ketua komisioner KPUD Pangandaran, Wiyono Budisantosa.

Wiyono juga mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada di Jawa barat tahun 2018 yang baru saja digelar.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, ini membuktikan di lapangan panwas hadir dan siap mengawasi tahapan-tahapan pemilu, karena sekecil apapun kesalahan penyelenggara pemilu tentunya panwas dan jajarannya akan mengawasinya dengan mengedepankan upaya pencegahan katanya.

“Saya berharap KPUD dan jajarannya bisa lebih meningkatkan kinerjanya. “tegas Iwan.

Sementara hasil rekapitulasi yang dihasilkan rapat pleno, jumlah seluruh suara sah 243.929,
suara tidak sah 3.693 dan jumlah seluruh suara sah dan tidak syah 247.622.

Dengan hasil perolehan suara masing-masing calon, untuk pasangan nomer urut 1 (Rindu), 75.500, Pasangan No. 2 ( Hasanah ) 83.478 Pasangan No. 3 ( Asyik ) 35.659 dan Pasangan No. 4. ( 2 D ) 49.292  dengan jumlah 243.929 suara.(Tn)

JELANG PELAKSANAAN PILGUB JABAR, PANWASCAM CIJULANG DAN PADAHERANG GELAR ACARA SOSIALISASI PARTISIPATIF

Bertempat di aula Desa Cijulang, Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tanggal 27 Juni Tahun 2018 mendatang yang dihadiri tokoh ulama, masyarakat, LSM dan kader partai.(25/06)

Panitia Penyelenggara, Haris Pratama AN, Spd menyampaikan, selain memberikan wawasan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan umum dan potensi-potensi pelanggaran tiap tahapan pemilu demi tegaknya keadilan Pemilu juga bertujuan agar warga yangsudah memiliki hak pilih bisa memahami tujuan utama dilaksanakannya pemilu, serta dapat turut serta  melakukan pengawasan partisipatif demi pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Ini sangat penting kami sampaikan agar Pada pelaksanaannya nanti masyarakat sudah paham untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga." Katanya.

Sementara  ketua Panwascam Cijulang, Hudaya, S.sos menambahkan, pada kegiatan ini harapannya agar masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan demi tegaknya keadilan pemilu sesuai dengan moto Panwaslu pusat, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut  mengawasi pelaksanaan pemilukada ini agar bisa berjalan lancar, aman juga kondusif", jelasnya.

Hudaya, juga berharap output masyarakat bisa ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, khususnya diwilayah kecamatan Cijulang.

Sementara di Kecamatan Padaherang pun digelar kegiatan serupa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat OKP, ORMAS dan para stake holder pemilu .

Ketua Panwascam Padaherang, Ruhimat Rusdiana, mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan bisa meminimalisir praktek-praktek yang tidak dibenarkan dalam  event politik lokal dan nasional. Karena jika terjadi pelanggaran, bukan hanya merupakan kewenangan Bawaslu, Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan saja, namun dibutuhkan pula peran kolektif masyarakat, khususnya OKP, OMS, Tokoh Mayarakat dan Tokoh Agama, sehingga kecurangan pun dapat diperkecil dan dihilangkan.

Walau disadari, menurutnya, kekurangan dan keterbatasan dari Panwascam dalam mengawal jalannya Pilkada di Tahun 2018  dengan jadwal yang begitu padat, sehingga mengharuskan Panwaslu dan Bawaslu mengajak semua komponen untuk bisa bersama-sama mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi  secara jujur, adil, berintegritas dan  berkualitas.

Dikatakan Ruhimat, dalam pelaksanaan peran-peran pengawasan partisipatif secara formal ini juga telah diamanatkan dalam UU Pemilu Nomer 7 Tahun 2017, Bawaslu, Panwaslu sampai dengan Panwas Kecamatan mempunyai tugas untuk melakukan pencegahan.

“Dan tugas pencegahan itu harus gencar dilakukan melalui sosialisasi, diantaranya dalam bentuk tatap muka atau dalam bentuk-bentuk yang lainnya. “terang Ruhimat.

Ruhimat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kecamatan Padaherang agar senantiasa tetap bisa keamanan, demokratis dan romantis menghadapi seluruh perhelatan politik di Tahun 2018 maupun 2019 nanti.

“Kami berharap pengawasan partisifatif seluruh masyarakat bisa melakukan pengawasan partisipatif dalam even politik lokal maupun nasional sehingga dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. “pungkasnya. (AGE-Tn)








MELALUI RAPAT PLENO KPU PANGANDARAN TERUS UP DATE DPHP

Dalam proses tahapan pemilu 2019 berbarengan dengan tahapan pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018, KPU Pangandaran kembali menggelar Rapat pleno terbuka, di tengah tahapan kampanye pilgub tahun 2018 yang masih berjalan. Rapat pleno yang membahas kali ini untuk membahas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPHP) pemilu 2019 dihadiri Panwaslu kabupaten, Ketua Panwaslu kecamatan, pengurus partai politik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dsidukcapil) yang di gelar di hotel Horizon Pantai barat Pangandaran. (17/6)

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pangandran, Budi Waluyo, menyampaikan, penyusunan DPSH ini bersumber dari Daptar Pemilih Tetap (DPT) pilkada bupati Pangandaran ditambah pemilih pemula.

Budi juga menyampaikan terkait akurasi data yang ada di KPU Kabupaten Pangandaran telah konfirmasikan ke Disdukcapil.

“Selain itu kami juga terus meng-up date dan berkordinasi dengan PPK untuk seluruh data pemilih. “ungkapnya.
Masih kata Budi, pihaknya juga selalu terbuka jika ada tanggapan masyarakat apabila masih terdapat  pemilih yang belum terdaftar.

Dan ternyata dari 528 orang pemilih pemula menurut Budi, yang tidak ada dalam data base Disdukcapil hanya 4 orang, ini disebabkan KTP yang masih Ciamis.

“Menurut Disdukcapill hal tersebut dikarenakan saat ini pembagian blangko KTP dari provinsi belum menyeluruh. “imbuhnya. (Tn)

DIDUGA LANGGAR NETRALITAS ASN, PANWASCAM LANGKAPLANCAR PANGGIL SEORANG PERAWAT

Diduga melanggar netralitas ASN, seorang perawat Puskesmas di Pangandaran dipangil Panwascam Langkaplancar untuk dimintai diklarifikasi terkait foto yang bersangkutan bersama dengan calon gubernur nomor urut 4, Dedi Mizwar yang diupload di media sosial (facebook) dan dijadikan  poto profinya atas nama Ali Mahmud Rosadi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Langkaplancar, Oteng Dakik Solehudin membenarkan pihaknya telah mengundang ASN tersebut untuk dipintai keterangannya dan klarifikasi yang dijawalkan hari ini (sabtu, 12/5) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Langkaplancar.

“Selain yang bersangkutan kami juga memanggil seorang saksi yang dianggap memang perlu diminta kesaksiannya. “ujar Oteng.(11/5)

Kang Oteng sapaan akrab Ketua Panwascam Lankaplancar ini juga mengatakan, ASN tersebut diduga telah melanggar Peratutan Pemerintah (PP) nomer 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp Pegawai Negeri Sipil.

Namun walau demikian, kata Oteng, panwascam juga patut menghormati prinsif praduga tak bersalah, yang paling penting pihaknya tidak akan membiarkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi diwilayah kerjanya.

“Yang pasti hasilnya nanti akan kita ketahui setelah yang bersangkutan kami klarifikasi. “pungkas Oteng. (Tn)

PANWAS PANGANDARAN GELAR FGD DAN BENTUK SAKA ADIASTA PRAMUKA

PANGANDARAN-Untuk suksesnya pemilukada Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018, Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menggelar acara Focus Grouf Discusion (FGD) pengawsan partisipatif sekaligus pembentukan Saka Adiasta bersama gerakan Pramuka Kwarcab Pangandaran.(1/5)

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, kegiatan yang dilaksanakan di sebuah hotel di kawasan wisata Pantai pangandaran ini merupakan langkah preventif dalam  membangun komitmen dan pemahaman terhadap anggota gerakan pramuka terkait proses pengawasan pada pelaksanaan pilkada melalui pembentukan Saka Adhyasta pemilu.

 “Karena partisipasi politik ini menjadi salah satu inti dari nilai-nilai demokrasi. “ungkap Iwan.

Iwan menambahkan, partisipasi serta kepedulian masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan pemilu agar nantinya bisa tercipta pemilu yang berintegritas.

Dan salah satu kelompok masyarakat yang potensial, lanjut Iwan, generasi pemuda serta  gerakan pramuka merupakan salah satu wadah organisasi kepemudaan akan menjadi elemen potensial yang sangat membantu kinerja Bawaslu dalam mengawasi pemilu.

“Modal awal yang dimilki gerakan pramuka sangat kuat untuk mengawal jalannya demokrasi elektoral dan nonpartisan dengan soliditas yang kuat “Imbuh Iwan.

Dengan berdirinya Saka Adyasta di dalam tubuh gerakan pramuka, lanjutnya lagi, merupakan tonggak penting partisipasi pemuda dalam menegakkan penyelengaraan demokrasi elektoral. Antara lain, gerakan pramuka selama ini dikenal merupakan wadah aktivitas pemuda bisa lebih jauh menegakkan jalannya demokrasi sebagai wujud partisipasi politik, partisipasi gerakan pramuka dalam pengawasan pemilu ini juga diharapkan bisa menjadi inspirasi generasi muda lainnya untuk turut berkontribusi mengawasi proses pemilu agar berjalan bebas dan adil.

“Saka Adyasta juga menjadi wujud riil demokrasi di sekolah dengan mengajarkan civic skill. “pungkas Iwan. (hiek)



HASIL PLENO KPUD, TETAPKAN 311.176 HAK PILIH DI KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARAN-Dengan jumlah  51.459, Kecamatan Padaherang menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak dari 311.176  hak pilih yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Demikian hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daptar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa barat tahun 2018, yang diselenggarakan di Hotel Rahayu 4 di kawasan wisata pantai Pangandaran.(19/4)

Setelah masing-masing tidak sanggahan dari petugas Panwascam saat Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan bergantian membacakan hasil rekapitulasi DPSHP di wilayahnya masing-masing, rapat pleno pun menetapkan seluruh DPT.

Menurut ketua Komisioner KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, walau  ini merupakan hasil rapat pleno tapi DPT ini belum final, karena perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan dengan DTPB (daptar pemilih tetap hasil perbaikan) hingga hari H saat pemilihan nanti.

“Jadi DPTB masih ada ruang hingga 2 bulan lagi. “ungkapnya.

Dan hingga saat ini, lanjut Budi, ada 2.242 pemilih yang sampai saat ini masih belum dilengkapi administrasi kependudukan, karena warga tersebut melakukan perekamanb data.

“Disdukcapil Pangandaran baru mengeluarkan surat keterangan domisili yang menyatakan bahwa mereka benar-benar warga Pangabndaran. ”terang Budi.

Budi menambahkan, walau pun bukan menjadi kewenangannya, tapi selurubb petugas PPK yang ada tiap-tiap kecamatan terus berupaya menggiring agar warga segera melakukan perekaman data.

Budi pun berharap agar seluruh pihak ikut mendorong agar masyarakat bisa secepatnya melakukan kelengkapan administrasi kependudukannya.

“Untuk hal ini, Dsidukcapil sudah melayani luar biasa, namun rupanya warga kurang respon. “imbuh Budi.

Disoal berapa tingkat partisipasi warga pada pikada nanti, menurutnya, KPUD Pangandaran menargetkan sekitar 85 % warga yang sudah punya hak pilih akan datang ke TPS. 

Berikut ini selengkapnya hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daptar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa barat tahun 2018;

1. Kecamatan Parigi Jumlah desa 10, jumlah TPS 76, jumlah pemilih laki-laki 16.718 jumlah pemilih perempuan 17.456 jumlah DPT 34.174.
2. Kecamatan Cijulang, jumlah desa 7 jumlah TPS 48 pemilih laki-laki 10.078 pemilih perempuan 10.738 jumlah DPT 20.816.
3. Kecamatan Cimerak, jumlah desa 11 TPS 11 pemilih laki-laki 17.519 pemilih perempuan 18.031 jumlah DPT 35.550.
4. Kecamatan Cigugur, jumlah dedsa 7 TPS 42 pemilih laki-laki  8.317 pemilih perempuan 8.324 jumlah DPT 16.641.
5. Kecamatan Langkaplancar, jumlah desa 15 TPS 100 pemilih laki-laki 18.558 pemilih perempuan 18.227 jumlah DPT 36.785.
6. Kecamatan Mangunjaya, jumlah desa 5 TPS 52 pemilih laki-laki 12.125 pemilih perempuan 12.408 jumlah DPT 36.785.
7. Kecamatan Padaherang, jumlah desa 14 TPS 121 pemilih laki-laki 25.478 pemilih perempuan 25.981 jumlah DPT 51.459.
8. Kecamatan Kalipucang, jumlah desa 9 TPS 64 pemilih laki-laki 13.843 pemilih perempuan 14.020 jumlah DPT 27.863.
9. Kecamatan Pangandaran, jumlah desa 8 TPS 86 pemilih laki-laki 20.743 pemilih perempuan 20.841  jumlah DPT  41.584.
10. Kecamatan Sidamulih, jumlah desa 7 TPS 52 pemilih laki-laki 10.672 pemilih perempuan 11.099 jumlah DPT 21.771.                   (hiek)

BUPATI PANGANDARAN PENUHI UNDANGAN PANWASLU UNTUK KLARIFIKASI

Hari ini Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata datang ke Kantor Sekretariat Panwaslu di Desa Cibenda Kecamatan Parigi untuk memenuhi undangan terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan bupati saat acara silaturahmi dengan keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Cimerak beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Jeje membenarkan, kedatangnnya ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Pangandaran untuk memnuhi undangan serta memberikan keterangan terkait ucapannya dalam sambutan pada acara MUI tersebut.

Menurut Jeje, sebagai warga negara atau kafasitasnya sebagai pejabat negara, ia merasa harus hadir memenuhi surat undangan dari Panwaslu.

“Ini sebuah pembelajaran politik yang baik bagi kita semua, walau jabatan saya sebagai bupati kepala daerah, tapi tetap harus patuh pada aturan dan undang-undang yang berlaku. “kata Jeje.(2/4)  

Terkait ucapannnya beberapa hari lalu dalam acara dengan keluarga besar MUI, Jeje menjelaskan, kedatangnya ke panwaslu saat ini untuk memberikan keterangan sesuai yang terjadi saat itu kepada panwaslu. Dan tentang adanya indikasi pelanggaran atau tidak, lanjutnya, itu sepenuhnya kewenangan panwaslu.

“Tadi saya sudah memberikan klarifikasi dihadapan panwaslu dan gakumdu. “kata Jeje. 

Ditambahkan Jeje, ada beberapa ucapannya yang mungkin itu terindikasi merupakan pelanggaran pemilu terkait pilkada gubernur Jawa Barat, walau kata-kata tersebut memang tidak spesifik menjadi slogan kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu kontestan  peserta pilkada.

“Intinya, kedatangan saya ini untuk memenuhi undangan panwaslu dalam rangka memberikan keterangan atau klarifikasi ucapan saya pada acara MUI di Cimerak  beberapa waktu lalu. “imbuhnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, membenarkan, kedatangan bupati ke kantornya untuk memenuhi undangannya terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat negara.

“Dan untuk sementara sampai saat ini kami belum bisa memastikan, apakah itu merupakan pelanggaran atau bukan, karena ini harus melalui rapat pleno kami. “terang Iwan.

Dikatakan Iwan, bukan hanya bupati saja yang diundang, panwas pun mengundang MUI untuk dimintai keterangan serta klarifikasi terkait masalah yang sama, karena kepentingan panwas untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyak dari seluruh elemen.

“Kami juga berharap masyarakat bisa berperan langsung untuk ikut mengwasi, agar proses pemilu bisa berjalan lancar dan aman. “imbuhnya.

Sementara saat berita ini diturunkan, proses pembahasan masih berlangsung untuk memastikan apakah yang dilakukan bupati termasuk  katagori pelanggaran atau bukan.

“Ini akan kami bahas maksimal sampai jam 00.00 malam ini. “ungkap salah seorang anggota  gakumdu. (hiek)

INI HARAPAN WARGA TENTANG PEMILU

CIJULANG - Hiruk-pikuk menjelang pesta demokrasi sudah sangat terasa saat ini, terlebih waktu pelaksanaan Pilgub Jabar tinggal menghitung hari yang akan disambung dengan pemilu legilatif dan pilpres tahun 2019 mendatang. Ada yang tak seperti biasanya pada pemilu 2019 nanti lain dibanding pemilu-pemilu sebelumnya, pelaksanaannya yang serentak antara pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Salah seorang warga desa Cijulang, Ari Krishna (45), Ketua Karang Taruna Kecamatan Cijulang,  berharap, pesta demokrasi ini berjalan baik tanpa adanya hal hal negatif saat pelaksanaannya nanti.

Menurutnya, sebagai warga negara dalam menyambut pesta demokrasi ini, baginya, merupakan moment dimana rakyat akan menentukan pilihannya sesuai nuraninya masing masing demi satu perubahan.

“Dan diharapkan masyarakat jangan mudah terprofokasi isyu negatif demi lancarnya proses demokrasi ini", tegasnya.(14/03)

Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah pintar dalam menentukan pilihanya, sama halnya dalam menentukan pimpinan daerah pada bulan bulan juni 2018 nanti, calon pemimpin untuk Provinsi Jawa Barat.

“Semoga Pemilukada Jawa Barat ini bisa berjalan lancar, bebas politik uang, aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua", tegasnya. (AGE)

KPUD LANTIK 30 PPK DAN 279 PPS SE-KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARAN -Sebanyak tiga puluh orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pangandaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, diambil sumpah dan dilantik KPUD Pangandaran, bertempat di hotel Krisna 2 Pantai Barat Pangandaran. (8/3)

dalam acara pelantikan yang dihadiri Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, anggota PPK 10 Kecamatan, , Forum  Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Wakil Parpol dan tamu undangan lainnya, Ketua KPUD, Wiyono Budi Santosa, penetapkan 3 nama anggota PPK untuk masing-masing kecamatan serta mengambil sumpah seluruh anggota PPK se-Kabupaten Pangandaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan dari perwakilan anggota PPK dan Ketua KPUD.

dalam sambutannya, Budi menyampaikan, 30 anggota PPK se-Kabupaten Pangandaran yang sudah dilantik serta diambil sumpah, hendaknya dapat membantu proses menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang berlaku.

"Kami ucapkan, selamat kepada bapak dan ibu yang sudah dilantik hari ini, semoga tugas kita semua diberi kemudahan agar penyelenggaraan pemilu nanti bisa aman, tertib dan lancar. “ujarnya.

Wiyono juga mengingatkan pada seluruh anggota PPK, hendaknya bisa melaksanakan rekapitulasi dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas wewenang sesuai Undang-undang.

"3 orang anggota PPK di setiap kecamatan  ini akan bertugas dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, saya harap beban tugas yang ada di pundak bapak dan ibu, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “imbuhnya.

Budi pun berpesan, agar anggota PPK yang telah dilantik dapat segera bekerja maksimal dan optimal serta bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder.
“Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan camat, Forkopimcam atau pun dengan tokoh masyarakat setempat,"kata Budi lagi.

Sementara Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampikan selamat atas dilantiknya sejumlah anggota PPK, semoga bisa bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta amanah.

"Hasil demokrasi sangat ditentukan dari proses awal, jika KPU maupun Panwaslu bekerja dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka akan menghasilkan para wakil rakyat yang baik pula,"ungkap Jeje.

Di hari yang sama, bertempat di Gedung Islamic Centre Kecamatan Pangandaran (8/3), sejumlah 279 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pangandaran pun dilantik KPUD.

Ketua KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, pada kesempatan ini menyampaikan, seluruh anggota PPS yang berasal dari 93 desa di wilayah Kabupaten Pangandaran nantinya akan ditempatkan di masing – masing desa, 3 orang.

Jumlah 279 PPS ini, menurut Budi, diambil dari 93 jumlah desa di Kabupaten Pangandaran, dan masing-masing desa mempunyai 3 orang anggota PPS, jadi 93 desa dikalikan 3 orang, berjumlah 279 PPS.

“Pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan serentak hari ini setelah sebelumnya kami juga melantik anggota PPK. “terang Budi.

Dengan adanya pelantikan ini, kata Budi, bukan berarti tugas anggota PPS di Pilgub Jabar dikesampingkan, tapi PPK dan PPS mempunyai tugas tambahan, pemilu legislative dan pilpres.

“Seperti diketahui di Kabupaten Pangandaran ada 13 parpol peserta pemilu tahun 2019, dan tentunya kita sebagai petugas penyelenggara pemilu jangan sampai salah dalam memberi informasi pada msyarakat. “pungkasnya. (AGE)

KPU PANGANDARAN HIMBAU NETRALITAS ASN, TNI DAN POLRI PADA PILGUB JABAR 2018

PARIGI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran kini gencar lakukan kegiatan sosialisasi terkait pemilukada yang akan diselenggarakan tanggal 27 juni 2018 mendatang untuk memilih Gubernur dan Wakil  Gubernur Jawa Barat, dengan harapan bisa berjalan sukses dan lancar.

Menurut Ketua KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, hal itu dilakukan agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi nanti bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan bersama.

"Kami terus lakukan sosialisasi, baik dengan media masa, ormas, LSM, tokoh masyarakat juga dari unsur TNI-Polri dan beberapa instansi pemda, agar baik dalam tahapan proses huingga pelaksanaannya nanti bisa terciptanya kondusifitas aman dan lancar. “jelasnya.(15/3)

Budi yang ditemui usai melaksanakan menggelar sosialisasi dengan beberapa instansi dinas Pemda, TNI dan Polri di aula desa Karangbenda, kecamatan Parigi, juga menyampaikan, pihaknya sengaja mengumpulkan beberapa instansi pemda, TNI dan Polri untuk menjaga  netralitas dalam pemilukada nanti.

"Dalam sosialisasi hari ini juga dibahas tata cara pemilu dan tahapan-tahapannya, selain itu kami juga selalu menghimbau agar bisa netral pada pemilukada nanti", pungkasnya. (AGE)

PANWAS PANGANDARAN GENCAR SOSIALISASIKAN PILGUB JABAR

PANGANDARAN-Semakin dekatnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2018, pilkada Gubernur-wakilGubernur jawa Barat, Panwaslu Kabupaten Pangasndaran terus melakukan Sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat.

Menurut ketua Panwas, Iwan Yudiawan, A.Ag, dengan semakin gencarnya sosialisasi yang dilaksanakan panwas, dihartapkan bisa meminimalisir pelanggaran-peanggaran baik saat tahapan atau pun nanti dalam pelaksanaannya nanti.

Iwan saat ditemui  usai memimpin rapat sosialisasi di hotel Aquarium Pangandaran (26/2), menambahkan, yang paling penting dalam agar dalam pengawasan perhitungan suara hasil akhir tidak ada pelanggaran.

“Dan apabila diduga ada pelanggaran, panwas pun akan melaporkannya ke panwaslu propinsi untuk segera ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku tentang pemlihan umum. “tegasnya.

Iwan menambahkan, bawaslu Pangandaran  tetap konsisten dan bertindak tidak diskriminatip  agar pelaksanaan pilkada di Jawa Barat ini bisa berjalan lancar. (Anton AS PNews)


KPUD PANGANDARAN LIBATKAN MEDIA SOSIALISASIKAN PILKADA SERENTAK 2018

PARIGI-Peran media sangatlah penting dalam sebuah tatanan demokrasi, sehingga dalam sebuah penyampaian informasi terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, media merupakan sebuah keniscayaan.

demikian dikatakan Ketua Divis Hukum KPUD Kabupaten Pangandaran, Muhtadi, Shi saat acara sosialisasi pigub Jawa Barat dengan sejumlah awak media di aula Desa Karangbenda Kecamatan Parigi.(13/3)

dikatakan Muhtadin, media dengan memberikan sajian berita yang akurat dan mendidik bisa menjadi sebuah pencerahan politik bagi masyarakat.

“Peran penting media dalam menyuguhkan berita sangat mendukung dalam keberhasilan pemilu yang akan kita hadapi 27 juni 2018 mendatang. “ungkap Muhtadin.

Muhtadin pun berpesan, agar media mampu berperan aktif dalam setiap tahapan mulai tahapan pemutahiran data sampai dengan nanti rekapitulasi suara.

Dan melalui media, lanjutnya, sosialisasi tentang pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat  pada pilkada serentak Tahun 2018 bisa cepat sampai ke masyarakat.

“Atas nama KPUD, saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya selama ini. “imbuhnya. (Tn-Anton AS)

HASIL PLENO PPK, JUMLAH DPHP MANGUNJAYA, 12.579 PEMILIH

MANGUNJAYA-Tahapan kini pemilu sudah memasuki tahapan pemutahiran data pemilih hasil pemutahiran untuk pelaksanaan pemilihan gubernur wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Dalam acara pleno pemutahiran data pemilih yang dihadiri camat Kecamatan Mangunjaya, Panwaslu, Ketua dan anggota, PPS, Kepolisian, juga dihadiri anggota dewan dari fraksi PPP sekaligus tim pemantau dari komisi I DPRD Pangandaran, H. Asikin serta seluruh tim sukses pasangan calon, yang dilaksanakan di aula kecamatan Mangunjaya (8/3), ketua PPK Mangunjaya, H. Iskandar, menyampaikan, pleno ini tentunya merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui pelaksana pemilu (PPK ).

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi PPK, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Kecamatan Mangunjaya yang disahkan melalui pleno tanggal 8 maret 2018, berjumlah 24.579 DPSHP, terdiri dari laki-laki 12.153 dan perempuan 12.579.

“Adanya  selisih 858 dari jumlah data awal, ini masih proses tahapan pemutahiran dan akan di proses sampai pada daftar pemilih tetap. “jelas Iskandar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufik, menjelaskan, tahapan pemutahiran data pemilih hasil pemutahiran ini merupakan langkah awal untuk menuju Daptar Pemilih Tetap ( DPT ), dengan sebelumnya melalui beberapa proses, seperti dari mulai DP4, DPS, DPSHP dan DPT.

“Dan Panwaslu kecamatan tentunya siap mengawal dan mengawasi seluruh tahapan tersebut, terutama tahapan pemutahiran data seperti yang dilaksanakan sekarang ini. “ungkap Toni.

Toni juga berpesan, agar seluruh masyarakat dan elemen lainnya untuk bersama-sama terlibat dalam pengawasan partisipatif.

“Apabila ditemukan ada yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, segera laporkan ke panwas dan kami nanti akan rekomendasikan ke PPK. “imbuhnya. (Tn)

DIKAWAL PANWAS KECAMATAN, PPK PADAHERANG RESMIKAN DPSHP

PADAHERANG-Setelah melalui berbagai proses, kini PPK Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, melalui rapat pleno yang disaksikan seluruh Tim Sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 serta di awasi dan di saksikan Panwasku kecamatan,
, petugas PPDP ( Petugas Pemutahiran Data Pemilih ) meresmikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP).

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Padaherang, Rohimat, menyampaikan, ini merupakan proses langkah awal menuju DPT yang tentunya ke depan masih ada banyak perubahan.

Rohimat menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh stake holder, tim sukses dan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam proses pengawasan pemutahiran data ini.

“Dan apabila ada pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih segera laporkan ke kami. “tegas Rohimat. (Tn)

MASUKI TAHAPAN PEMILU, PANWAS PANGANDARN GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilu Kada) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa barat tahun 2018 kini telah memasuki tahapan kampanye terhitung sejak tanggal 15 Pebruari sampai dengan 23 Juli 2018.

Untuk kepentingan tersebut, Panwaslu Kabupaten Pangandaran menggelar Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan menghadirkan beberapa unsur OKP, Pemilih Pemula, tokoh pemilu, para tim sukses Paslon, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan ini serentak di lakukan di seluruh kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari Panwaslu Kabupaten Pangandaran.

Seperti yang di laksanakan Panwaslu Kecamatan Mangunjaya,  dengan menghadirkan nara sumber dari panwaskab, sosialisasi digelar di aula kantor kecamatan (27/2), yang dihadiri camat, Unsur Muspika, Kepolisian dan para pemilih pemula.

Dalam sambutannya ketua panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufiq Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi seluruh tahapan pemilu, dari mulai pemutahiran data pemilih hingga nanti dilakukan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Dikatakan Toni, secara formal panwaslu berkewajiban mengawasi jalannya pemilu ini, namun secara hakikat rakyatlah yang menjadi pelaku utama dalam pengawasan.

“Oleh karena itu sekarang lebih dititik beratkan dalam proses pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan seluruh stake holder pemilu. “kata Toni.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Divisi Penindakan Panwas Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, menegaskan, dalam UU 10 tahun 2016 tentang pemilu yang sekarang lebih tajam, terutama di ranah larangan dalam kampanye.
Di dalam PKPU No 4 tahun 2017, lanjut Uri, dengan tegas disampaikan terkait larangan dan sanksi dalam kampanye.

“Sanksinya pun sangat berat, dan kami pun tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang melanggar aturan tersebut. “tegasnya.

Sementara di tempat terpisah,  Panwaslu Kecamatan Cijulang  melaksankan kegiatan sama  yang digelar di aula desa Batukaras, dengan menghadirkan sekitar 30 orang, antara lain, pengurus partai, siswa sekolah SLTA sebagai pemilih pemula, Ormas dan Tokoh Masyarakat.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Cijulang, Hudaya, S.sos, dalam pegawasan pemilu nanti diharapkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengawasan bersama-sama Panwaslu agar pigub Jabar, khususnya di Kabupaten Pangandaran bisa berjalan suksesnya dan lancar.

Hudaya menambahkan, pelaksanaan pemilu ini bukan pekerjaan ringan, sehingga peran masyarakat pun diharapkan mampu mengawasi penyelenggaraan dan penyelenggara agar bisa berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil. Dan dengan sosialisasi ini diharapkan peserta mendapatkan edukasi tentang pengawasan pilgub.
“Visi misi kami, antara lain, menegakkan integritas penyelenggaraan dan hasil pilgub Jabar 2018, dan pengawasan pemilu yang berintegritas, kredibilitas dan demokratis, serta taat azas pun bisa terwujud. " ucapnya.

Apabila suatu hari masyarakat melihat adanya pelanggaran, lanjut Hudaya, segera laprkan. Karena semuanya sudah diatur dalam PKPU No 4 tahun 2017.

“Dan karena tugas yang diemban panwas ini tidak ringan, kami pun meminta bantuan pada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, dalam bentuk pencegahan, penindakan, dan mengawasi tahapan pilgub 2018 ini. "pungkasnya. (AGE-Tn)

PANWASLU MANGUNJAYA PANGGIL PETUGAS PPDP GUNAKAN JOKI

MANGUNJAYA-Pelaksanaan pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih pilkada seharusnya dilakukan langsung Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), namun pada pelaksanaannya, (Panwaslu Kecamatan Mangunjaya menemukan adanya praktek pencoklitan yang dilakukan bukan oleh petugas PPDP di wilayah tersebut. Diduga petugas  coklit di Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran menggunakan tenaga orang lain (joki) untuk melakukan tugasnya tersebut.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufiq, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi menurut informasi petugas PPDP tersebut tidak langsung bertemu dengan para calon pemilih.

Menurut Toni saat ditemui di sekretariat Panwas, pihaknya menemukan petuga PPDP memberikan tugasnya kepada orang lain yang tidak punya kewenangan untuk melakukan pencoklitan, padahal petugas resmi PPDP mempunyai SK resmi yang diberikan PPS.

“Tentunya  ini merupakan pelanggaran yang dilakukan petugas PPDP. “ungkapnya.(2/2)

Kordinatior Divisi Penindakan Panwalu, Tatang Hernawan, saat diminta komentarnya, membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas PPDP di Desa Sindangjaya yang memberikan tugasnya pada orang lain.

“Kami akan melakukan klarifikasi  terhadap petugas PPDP tersebut, dan ini sekaligus membuktikan bahwa kami tidak main-main dalam melaksanakan pengawasan. “ujarnya. (Isis Koswara )