Diduga melanggar netralitas ASN, seorang perawat Puskesmas di Pangandaran dipangil Panwascam Langkaplancar untuk dimintai diklarifikasi terkait foto yang bersangkutan bersama dengan calon gubernur nomor urut 4, Dedi Mizwar yang diupload di media sosial (facebook) dan dijadikan poto profinya atas nama Ali Mahmud Rosadi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Langkaplancar, Oteng Dakik Solehudin membenarkan pihaknya telah mengundang ASN tersebut untuk dipintai keterangannya dan klarifikasi yang dijawalkan hari ini (sabtu, 12/5) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Langkaplancar.
“Selain yang bersangkutan kami juga memanggil seorang saksi yang dianggap memang perlu diminta kesaksiannya. “ujar Oteng.(11/5)
Kang Oteng sapaan akrab Ketua Panwascam Lankaplancar ini juga mengatakan, ASN tersebut diduga telah melanggar Peratutan Pemerintah (PP) nomer 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp Pegawai Negeri Sipil.
Namun walau demikian, kata Oteng, panwascam juga patut menghormati prinsif praduga tak bersalah, yang paling penting pihaknya tidak akan membiarkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi diwilayah kerjanya.
“Yang pasti hasilnya nanti akan kita ketahui setelah yang bersangkutan kami klarifikasi. “pungkas Oteng. (Tn)
Ketua Panwaslu Kecamatan Langkaplancar, Oteng Dakik Solehudin membenarkan pihaknya telah mengundang ASN tersebut untuk dipintai keterangannya dan klarifikasi yang dijawalkan hari ini (sabtu, 12/5) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Langkaplancar.
“Selain yang bersangkutan kami juga memanggil seorang saksi yang dianggap memang perlu diminta kesaksiannya. “ujar Oteng.(11/5)
Kang Oteng sapaan akrab Ketua Panwascam Lankaplancar ini juga mengatakan, ASN tersebut diduga telah melanggar Peratutan Pemerintah (PP) nomer 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp Pegawai Negeri Sipil.
Namun walau demikian, kata Oteng, panwascam juga patut menghormati prinsif praduga tak bersalah, yang paling penting pihaknya tidak akan membiarkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi diwilayah kerjanya.
“Yang pasti hasilnya nanti akan kita ketahui setelah yang bersangkutan kami klarifikasi. “pungkas Oteng. (Tn)