Hari ini Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata datang ke Kantor Sekretariat Panwaslu di Desa Cibenda Kecamatan Parigi untuk memenuhi undangan terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan bupati saat acara silaturahmi dengan keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Cimerak beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Jeje membenarkan, kedatangnnya ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Pangandaran untuk memnuhi undangan serta memberikan keterangan terkait ucapannya dalam sambutan pada acara MUI tersebut.
Menurut Jeje, sebagai warga negara atau kafasitasnya sebagai pejabat negara, ia merasa harus hadir memenuhi surat undangan dari Panwaslu.
“Ini sebuah pembelajaran politik yang baik bagi kita semua, walau jabatan saya sebagai bupati kepala daerah, tapi tetap harus patuh pada aturan dan undang-undang yang berlaku. “kata Jeje.(2/4)
Terkait ucapannnya beberapa hari lalu dalam acara dengan keluarga besar MUI, Jeje menjelaskan, kedatangnya ke panwaslu saat ini untuk memberikan keterangan sesuai yang terjadi saat itu kepada panwaslu. Dan tentang adanya indikasi pelanggaran atau tidak, lanjutnya, itu sepenuhnya kewenangan panwaslu.
“Tadi saya sudah memberikan klarifikasi dihadapan panwaslu dan gakumdu. “kata Jeje.
Ditambahkan Jeje, ada beberapa ucapannya yang mungkin itu terindikasi merupakan pelanggaran pemilu terkait pilkada gubernur Jawa Barat, walau kata-kata tersebut memang tidak spesifik menjadi slogan kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu kontestan peserta pilkada.
“Intinya, kedatangan saya ini untuk memenuhi undangan panwaslu dalam rangka memberikan keterangan atau klarifikasi ucapan saya pada acara MUI di Cimerak beberapa waktu lalu. “imbuhnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, membenarkan, kedatangan bupati ke kantornya untuk memenuhi undangannya terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat negara.
“Dan untuk sementara sampai saat ini kami belum bisa memastikan, apakah itu merupakan pelanggaran atau bukan, karena ini harus melalui rapat pleno kami. “terang Iwan.
Dikatakan Iwan, bukan hanya bupati saja yang diundang, panwas pun mengundang MUI untuk dimintai keterangan serta klarifikasi terkait masalah yang sama, karena kepentingan panwas untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyak dari seluruh elemen.
“Kami juga berharap masyarakat bisa berperan langsung untuk ikut mengwasi, agar proses pemilu bisa berjalan lancar dan aman. “imbuhnya.
Sementara saat berita ini diturunkan, proses pembahasan masih berlangsung untuk memastikan apakah yang dilakukan bupati termasuk katagori pelanggaran atau bukan.
“Ini akan kami bahas maksimal sampai jam 00.00 malam ini. “ungkap salah seorang anggota gakumdu. (hiek)
Kepada awak media, Jeje membenarkan, kedatangnnya ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Pangandaran untuk memnuhi undangan serta memberikan keterangan terkait ucapannya dalam sambutan pada acara MUI tersebut.
Menurut Jeje, sebagai warga negara atau kafasitasnya sebagai pejabat negara, ia merasa harus hadir memenuhi surat undangan dari Panwaslu.
“Ini sebuah pembelajaran politik yang baik bagi kita semua, walau jabatan saya sebagai bupati kepala daerah, tapi tetap harus patuh pada aturan dan undang-undang yang berlaku. “kata Jeje.(2/4)
Terkait ucapannnya beberapa hari lalu dalam acara dengan keluarga besar MUI, Jeje menjelaskan, kedatangnya ke panwaslu saat ini untuk memberikan keterangan sesuai yang terjadi saat itu kepada panwaslu. Dan tentang adanya indikasi pelanggaran atau tidak, lanjutnya, itu sepenuhnya kewenangan panwaslu.
“Tadi saya sudah memberikan klarifikasi dihadapan panwaslu dan gakumdu. “kata Jeje.
Ditambahkan Jeje, ada beberapa ucapannya yang mungkin itu terindikasi merupakan pelanggaran pemilu terkait pilkada gubernur Jawa Barat, walau kata-kata tersebut memang tidak spesifik menjadi slogan kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu kontestan peserta pilkada.
“Intinya, kedatangan saya ini untuk memenuhi undangan panwaslu dalam rangka memberikan keterangan atau klarifikasi ucapan saya pada acara MUI di Cimerak beberapa waktu lalu. “imbuhnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, membenarkan, kedatangan bupati ke kantornya untuk memenuhi undangannya terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan pejabat negara.
“Dan untuk sementara sampai saat ini kami belum bisa memastikan, apakah itu merupakan pelanggaran atau bukan, karena ini harus melalui rapat pleno kami. “terang Iwan.
Dikatakan Iwan, bukan hanya bupati saja yang diundang, panwas pun mengundang MUI untuk dimintai keterangan serta klarifikasi terkait masalah yang sama, karena kepentingan panwas untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyak dari seluruh elemen.
“Kami juga berharap masyarakat bisa berperan langsung untuk ikut mengwasi, agar proses pemilu bisa berjalan lancar dan aman. “imbuhnya.
Sementara saat berita ini diturunkan, proses pembahasan masih berlangsung untuk memastikan apakah yang dilakukan bupati termasuk katagori pelanggaran atau bukan.
“Ini akan kami bahas maksimal sampai jam 00.00 malam ini. “ungkap salah seorang anggota gakumdu. (hiek)