» » HENDAR SUHENDAR: “JIKA PERSYARATAN SUDAH LENGKAP, DAK BISA CAIR DALAM HITUNGAN MENIT”

HENDAR SUHENDAR: “JIKA PERSYARATAN SUDAH LENGKAP, DAK BISA CAIR DALAM HITUNGAN MENIT”

Penulis By on Senin, 03 September 2018 | No comments

CIJULANG-Menanggapi keterlambatan pencairan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke sekolah-sekolah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran, Drs. Hendar Suhendar S., MM, mengatakan, kalau ada keterlambatan baik itu bantuan yang bersumber dari DAK atau provinsi (banprop), pertama, jika memang bantuan tersebut belum masuk ke kas daerah (kasda), tentunya tidak bisa dicairkan.

Yang kedua, kata Hendar, kalu uang ini sudah masuk ke kasda kemudian ketika melakukan pencairan terjadi kelambatan atau tidak ada pencairan, apakah sudah memenuhi persaratan belum dari instansi terkait yang mengajukan.
Karena, lanjutnya, mungkin saja itu belum memenuhi persyaratan dalam perifikasi data pengajuannya.

“Nah, kalau semuanya sudah sesuai saya memberikan jaminan 10 menit bisa cairm karena kami tidak pernah menahan pencairan bantuan tersebut jika memang persyaratannya sudah ada dan sesuai. “tegas Hendar.(30/8)

Hendar menambahkan, pihaknya membuka waktu 24 jam untuk melayani permasalahan ini, baik melalui telepon atau datang langsung ke kantor.

Karena, masih kata Hendar, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk membantu kesulitan-kesulitan yang ada di sekolah atau di instansi lainnya. Jadi nantinya bisa bersama-sama memecahkan yang menjadi persoalan terlambat atau tidak cairnya bantuan tersebut.

“Tapi saya yakin persaratan pencairan tersebut baru masuk perifikasi, yang selanjutnya masuk pada proses pencatatan dan pembuatan SP2D, artinya, intinya ada pada persyaratan. “jelas Hendar.

Hendar juga mengatakan, pihaknya di depan para kepala sekolah, UPTD termasuk madrasah-madrasah yang ada dibawah Kemenag, menyampaikan agar menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mengetahui masalah yang menjadi terlambat atau tidak cairnya.

Tapi kalau masalahnya minta kebijakan terhadap peraturan, menurut Hendar, jelas tidak bisa karena aturannya sudah baku seperti itu.

“Dan seandainya ada petugas kami yang neko-neko, silahkan laporkan kesini dan kami akan tindak. “tegasnya. (ANTON AS)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya