» » H. SURMAN: “JIKA ADA PUNGUTAN DI SEKOLAH, SEGERA LAPORKAN KE DISDIK..”

H. SURMAN: “JIKA ADA PUNGUTAN DI SEKOLAH, SEGERA LAPORKAN KE DISDIK..”

Penulis By on Senin, 22 Januari 2018 | No comments

PANGANDARAN- Hampir di setiap kesempatan, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata sering menegaskan, dengan alasan apa pun sekolah dilarang meminta uang dari orang tua siswa, karena keperluan siswa tersebut sudah ditanggulangi pemerintah daerah. baik dalam program Pangandaran Hebat, AMS atau program sejenisnya.

Tapi entah kenapa, sampai sekarang masih saja ada sekolah yang membebani orangtua murid dengan pungutan-pungutan yang tidak ada paying hukumnya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, H. Surman pun angkat bicara. Adanya kabar terkait pungutan di sekolah yang dibebankan kepada orang tua wali murid dengan modus infak atau sodaqoh, menurut Surman, sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan komite sekolah.

Ditegaskan Surman, pungutan tersebut bisa diartikan pungli, artinya biaya-biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan fasilitas dan layanan yang mestinya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya.

Masih kata Surman, dalam Peraturan Mendikbud No. 44 tahun 2012, pungutan untuk biaya kegiatan sekolah, LKS, pengembangan ruang kelas atau perpustakaan itu termasuk pungli.

“Untuk biaya tersebut siswa tak perlu mengeluarkan uang lagi karena sudah ditanggung pemerintah."tegasnya.(22/1)

Ditambahkan Surman, apalagi pungutan tersebut memakai dalih infak atau sodaqoh, padahal  jumlah nominal yang dibebankan disamakan ratakan untuk semua orang tua wali murid, hal tersebut jelas-jelas sangat menyalahi aturan.

Surman juga mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sudah menggratiskan semua biaya pendidikan.

“Saya tegaskan, jangan ada lagi pungutan apapun untuk orang tua siswa karena itu sangat membebani mereka terutama bagi yang kurang mampu", ungkapnya.

Surman juga berharap kepada semua orang tua siswa, jika masih ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah, sebaiknya segera laporkan ke disdikpora.

"Saya berharap peran para orangtua siswa agar mau melaporkan jika masih diminta pungutan di sekolah, dan tentunya kami pun akan langsung menanggapi serta akan memberikan sanksi tegas pada sekolah yang masih melakukan pungutan", tandasnya. (AGE)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya