Ada perubahan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Pangandaran sekarang sedang masuk dalam proses pembahasan di DPRD, anatar lain, bidang perdaganagn, UMKM dan koperasi yang tadinya ada pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Koperasi UMKM Dan Perdagangan, nantinya akan terpisah menjadi Dinas tersendiri.
Demikian disampaikan kepala Bagian Organisasi Setda Pangandaran, Dra. Nani Rusyani, M.Si kepada PNews di ruang kerjanya.(9/8)
“Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana hanya berubah nomen klatur saja menjadi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. “terang Nani.
Dikatakan Nani, tapi ini masih dalam proses pembahasan panitia khusus (pansus) di DPRD sebelum lebih lanjut dibawa ke bagian Hukum di pemprov Jabar.
“Dan kalau memang dipandang perlu, mungkin ini dibawa juga ke kemnedagri. “imbuh Nani.
Nani menambahkan, semua ini tentunya tidak lepas dari ketentuan peraturan Pemerintah (PP) nomer 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan Undang-undang nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Tapi aturan ini selalu pluktuatif tergantung regulasi dari pusat. “ imbuhnya lagi. (PNews)
Demikian disampaikan kepala Bagian Organisasi Setda Pangandaran, Dra. Nani Rusyani, M.Si kepada PNews di ruang kerjanya.(9/8)
“Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana hanya berubah nomen klatur saja menjadi Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. “terang Nani.
Dikatakan Nani, tapi ini masih dalam proses pembahasan panitia khusus (pansus) di DPRD sebelum lebih lanjut dibawa ke bagian Hukum di pemprov Jabar.
“Dan kalau memang dipandang perlu, mungkin ini dibawa juga ke kemnedagri. “imbuh Nani.
Nani menambahkan, semua ini tentunya tidak lepas dari ketentuan peraturan Pemerintah (PP) nomer 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan Undang-undang nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Tapi aturan ini selalu pluktuatif tergantung regulasi dari pusat. “ imbuhnya lagi. (PNews)