» » POLRI AKAN LAKUKAN PENGAWASAN PROGRAM PENGGUNAAN DANA DESA

POLRI AKAN LAKUKAN PENGAWASAN PROGRAM PENGGUNAAN DANA DESA

Penulis By on Jumat, 10 Agustus 2018 | No comments

PARIGI - Pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) terus diperkuat, saat ini para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mengawasi anggaran yang diperuntukkan dalam pembangunan desa. Tugas tersebut diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.

Demikian dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso sesaat setelah mengikuti acara workshop siskeudes diaula Setda kabupaten Pangandaran. (06/08)

Ujtuk menindaklanjuti MoU tersebut, Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, segera mengintruksikan seluruh Kapolsek dan jajarannya di wilayah hukum Polres Ciamis untuk mengawal penggunaan DD di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini bertujuan agar bantuan keuangan dari APBN ini bisa mempercepat pembangunan di desa dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka dari itu adanya tugas tersebut personel Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa," jelas Kapolres.

Dikataka Bismo,  selain tugas pokok tersebut, sekarang ini Bhabinkamtibmas juga mendapat tugas mengawal Dana Desa, Bhabinkamtibmas akan terus mengawal perencanaan program hingga pelaksanaan program DD dan bantuan keuangan lain di desa.

“Mereka harus mengingatkan kemitraannya dengan para kepala desa menjaga apabila ada perencanaan program dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," tambahnya.

Ia menambahkan, artinya, langkah-langkah pencegahan nantinya dalam persoalan alokasi Dana Desa bisa dilakukan Bhabinkamtibmas dan bila ternyata Bhabinkamtibmas sudah mengingatkan adanya kesalahan program dana desa tapi tidak dihiraukan maka risiko persoalan harus dipertanggung jawabkan secara hokum oleh pelaksana program.

Tujuan dilakukanya pengawalan dana desa oleh Bhabinkamtibmas, kata Bismo, tidak lain agar jangan sampai ada program dana desa yang salah sasaran.

“Dan kami harus memastikan program dana desa sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. “pungkasnya. (AGE-ANTON)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya