PADAHERANG-Pelaksanaan Diklat Ramadhan siswa-siswi yang serentak dilaksanakan se-Kabupaten Pangandaran pelaksanaannya akan dimulai tanggal 27 Mei 2018. Dan untuk melakukan persiapan kegiuatan tersebut, UPTD Dikporan yang ada di tiap-tiap kecamatan pun sudah mengundang seluruh pengelola, seperti Madrasah Diniyah, pengasuh pondok pesantren, ketua MUI desa dan seluruh kepala desa.
Seperti yang dilakukan Kecamatan Padaherang, menurut kepala UPTD Dikpora Padaherang, Endang Mulyono, dalam pertemuan dengan pengelola lembaga keagamaan yang digelar di aula kantor UPTD (22/5), agar pelaksanaan diklat ramadhan dalam pellaksanaannya bisa maksimal.
“Kami berharap kegiatan yang rutin dilaksanakan bulan ramadhan ini bisa menghasilkan pendidikan keagamaan yang berkualitas bagi peserta didik. ”ungkap Endang.(22/5)
Endang juga mengatakan, sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang sudah mencanangkan program ini, siswa pun hendaknya bisa melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan bulan ramadhan tahun ini.
“Untuk itu kami menghimabau agar data siswa benar-benar valid, karena data ini akan ditandatangani langsung bupati. “kata Endang.
Sementara Ketua MUI Kecamatan Padaherang, KH. Suhendi, menjelaskan terkait biaya kegiatan Diklat Ramadhan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Pangandaran.
“Dengan perincian, bagi yang mondok Rp.90 ribu per siswa dan yang tidak mondok Rp. 25 ribu, dan ini semuanya dibiayai pemerintah daerah.”terang Suhendi. (NANA HOERUMAN)
Seperti yang dilakukan Kecamatan Padaherang, menurut kepala UPTD Dikpora Padaherang, Endang Mulyono, dalam pertemuan dengan pengelola lembaga keagamaan yang digelar di aula kantor UPTD (22/5), agar pelaksanaan diklat ramadhan dalam pellaksanaannya bisa maksimal.
“Kami berharap kegiatan yang rutin dilaksanakan bulan ramadhan ini bisa menghasilkan pendidikan keagamaan yang berkualitas bagi peserta didik. ”ungkap Endang.(22/5)
Endang juga mengatakan, sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang sudah mencanangkan program ini, siswa pun hendaknya bisa melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan bulan ramadhan tahun ini.
“Untuk itu kami menghimabau agar data siswa benar-benar valid, karena data ini akan ditandatangani langsung bupati. “kata Endang.
Sementara Ketua MUI Kecamatan Padaherang, KH. Suhendi, menjelaskan terkait biaya kegiatan Diklat Ramadhan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Pangandaran.
“Dengan perincian, bagi yang mondok Rp.90 ribu per siswa dan yang tidak mondok Rp. 25 ribu, dan ini semuanya dibiayai pemerintah daerah.”terang Suhendi. (NANA HOERUMAN)