PARIGI- Kunjungan kerja tim evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menilai DOB Kabupaten Pangandaran, berhasil atau tidaknya dalam melaksanakan pemerintahan sebagai DOB. (04/04)
Menurut Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD, Dr.Drs. Yusharto H, M.Pd, dalam penilaian tersebut, ada 10 aspek yang di lakukan tim evaluasi/
Ke sepuluh aspek tersebut, lanjut Yusharto, antara lain, embentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penataan dan pengisian porsonil OPD, pengisian DPRD, penyelenggaran wajib dan pilihan, pembiayaan dan alokasi, pengalihan asset, batas wilayah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sarana dan prasarana dan proses pengalihan ibu kota (pengecualian).
10 aspek tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan evaluasi setiap tahunnya, sejauh mana perkembangan DOB tersebut, mulai dari usia nol sampai 1 tahun. Lalu dari usia 1 tahun sampai 2 tahun sudah sejauh mana perkembangannya dan seterusnya.
“Kami juga akan menilai terkait tambahan tiga bidang lagi, seperti pendidikan, kesehatan dan tata ruang.“ ungkap Yusharto, saat ditemui usai rapat dengan Pemda Pangandaran di aula Setda.
Yusharto menambahkan, pada evaluasi tahun 2017 di 18 DOB, Kabupaten Pangandaran mendapat skor tertinggi, dengan skor 84,50. Sehingga dinominasikan untuk menerima penghargaan pada hari otda tahun 2018.
“Adapun temuan yang masih harus dibenahi, ada dua hal, antara lain, masih terdapat kekurangan personalia ASN, baik kuantitas maupun kualitas dan kedua, pembahasan penyusunan raperda RTRW. “ungkap Yusharto.
Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap, Pangandaran bisa mendapat nilai tertinggi dan menjadi daerah otonomi depinitif.
“Sementara untuk RTRW, aat ini sudah pada tahap pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “terang Jeje. (AGE)
Menurut Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD, Dr.Drs. Yusharto H, M.Pd, dalam penilaian tersebut, ada 10 aspek yang di lakukan tim evaluasi/
Ke sepuluh aspek tersebut, lanjut Yusharto, antara lain, embentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penataan dan pengisian porsonil OPD, pengisian DPRD, penyelenggaran wajib dan pilihan, pembiayaan dan alokasi, pengalihan asset, batas wilayah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sarana dan prasarana dan proses pengalihan ibu kota (pengecualian).
10 aspek tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan evaluasi setiap tahunnya, sejauh mana perkembangan DOB tersebut, mulai dari usia nol sampai 1 tahun. Lalu dari usia 1 tahun sampai 2 tahun sudah sejauh mana perkembangannya dan seterusnya.
“Kami juga akan menilai terkait tambahan tiga bidang lagi, seperti pendidikan, kesehatan dan tata ruang.“ ungkap Yusharto, saat ditemui usai rapat dengan Pemda Pangandaran di aula Setda.
Yusharto menambahkan, pada evaluasi tahun 2017 di 18 DOB, Kabupaten Pangandaran mendapat skor tertinggi, dengan skor 84,50. Sehingga dinominasikan untuk menerima penghargaan pada hari otda tahun 2018.
“Adapun temuan yang masih harus dibenahi, ada dua hal, antara lain, masih terdapat kekurangan personalia ASN, baik kuantitas maupun kualitas dan kedua, pembahasan penyusunan raperda RTRW. “ungkap Yusharto.
Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap, Pangandaran bisa mendapat nilai tertinggi dan menjadi daerah otonomi depinitif.
“Sementara untuk RTRW, aat ini sudah pada tahap pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “terang Jeje. (AGE)