PANGANDARAN-Pasca direlokasi, sejumlah pedagang yang bauisa berjualan di pantai Pangandaran kini mulai berbenah untuk membereskan dan menata dagangannya di tempat barunya. Ada harapan baru terpancar di wajah-wajah mereka seiring dengan perkembangan penataan kawasan wisata yang lebih cantik dan lebih luas. Tapi tidak sedikit juga yang merasa cemas, apakah di tempat baru hasil jualannya akan sama ketika masih berdagang di pinggir pantai. Pasalnya, para pedagang yang semula memiliki kios tempatnya berjualan dulu lebih lebar dan panjang, sekitar 4x5 meter. Sedangkan di ruangan yang baru ditempatinya hanya berukuran 2.40 x 3 meter saja.
“Kami terpaksa membawa sebagian dagangan ke rumah. “terang salah seorang pedagan.(11/1)
Sebanyak 1.364 kios dalam 4 lokasi yang berbeda yang disediakan Pemerintah Daerah Pangandaran kini mulai diisi masing-masing pedagang sesuai tempat yang sudah diundi sebelumnya.
Menurutnya, secara umum para pedagang menyadari dan mendukung program yang digulirkan pemda dalam penataan obyek wista memang sejatinya untuk kepentingan lebih luas dan diperuntukan warga Pangandaran sendiri.
“Karena jika keadaanya seperti kemarin, lambat laun dampaknya akan terasa langsung oleh pedagang, karena kawasan obyek wisata Pangandaran mungkin akan terkesan kumuh dan semerawut di mata wisatawan. “imbuhnya.
Kini Pemkab Pangandaran pun, lanjutnya, mulai memberlakukan aturan-aturan yang harus disepakati dan dijalankan pedagang, seperti zona untuk pedagang asongan dan lainnya.
"Saya berharap pemda pun segera membuat aturan untuk trek odong-odong dan sepeda motor sewaan, agar tidak terjadi lagi simpul-simpul kemacetan di lokasi tertentu. " Pungkasnya. (haris/Tn)
“Kami terpaksa membawa sebagian dagangan ke rumah. “terang salah seorang pedagan.(11/1)
Sebanyak 1.364 kios dalam 4 lokasi yang berbeda yang disediakan Pemerintah Daerah Pangandaran kini mulai diisi masing-masing pedagang sesuai tempat yang sudah diundi sebelumnya.
Menurutnya, secara umum para pedagang menyadari dan mendukung program yang digulirkan pemda dalam penataan obyek wista memang sejatinya untuk kepentingan lebih luas dan diperuntukan warga Pangandaran sendiri.
“Karena jika keadaanya seperti kemarin, lambat laun dampaknya akan terasa langsung oleh pedagang, karena kawasan obyek wisata Pangandaran mungkin akan terkesan kumuh dan semerawut di mata wisatawan. “imbuhnya.
Kini Pemkab Pangandaran pun, lanjutnya, mulai memberlakukan aturan-aturan yang harus disepakati dan dijalankan pedagang, seperti zona untuk pedagang asongan dan lainnya.
"Saya berharap pemda pun segera membuat aturan untuk trek odong-odong dan sepeda motor sewaan, agar tidak terjadi lagi simpul-simpul kemacetan di lokasi tertentu. " Pungkasnya. (haris/Tn)