PANGANDARAN-Dalam proses terkait penataan pariwisata, seluruh pejabat jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah tegas apabila di lapangan masih ada yang belum mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dan disepakti bersama.
Demikian ditegaskan Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata kepada SKPD yang terkait langsung dengan penataan, seperti Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP dan Dinas PUPR, tadi malam (21/1) di gedung Tourist Information Center (TIC) Pangandaran.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah I, 4 Kepala Dinas terkait dan pejabat eselon III dan IV lainnya, Jeje juga mengatakan, empat relokasi pedagang pantai, diantaranya Nanjung Indah, Nanjung Asri, Nanjung Elok, dan Nanjung Sari menjadi tanggungjawab semua untuk memberikan informasi kepada wisatawan tentang pusat-pusat perbelanjaan baru tersebut.
“Kita harus bisa mengarahkan wisatawan ke tempat baru itu untuk berbelanja kebutuhannya. “ungkap Jeje.
Jeje juga mengintruksikan agar SKPD terkait mengatur hal itu, seperti melokasikan halaman empat gedung baru itu untuk dijadikan lahan parkir sebagai salah satu upaya mendekatkan pengunjung ke pusat belanja.
“Sekarang mungkin masih masa transisi, wisatawan belum tahu tentang perubahan ini, makanya wajar jika masih sepi. “imbuhnya.
Jeje menambahkan, semua pihak tetap harus bisa mentaati apa yang telah disepakti bersama agar proses penataan bisa berjalan lancar sesuai rencana dan visi Pangandaran menjadi tujuan wisata dunia pun bisa cepat terwujud.
“Baik langsung atau tidak, saya akan terus memantau perkembangan seluruh kawasan pantai timur dan barat setiap hari, dan saya mengintruksikan kepada seluruh pejabat agar terus berkordinasi dan tegas menjalankan aturan sesuai aturan yang ada. “tegasnya lagi. (Anton AS)
Demikian ditegaskan Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata kepada SKPD yang terkait langsung dengan penataan, seperti Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP dan Dinas PUPR, tadi malam (21/1) di gedung Tourist Information Center (TIC) Pangandaran.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah I, 4 Kepala Dinas terkait dan pejabat eselon III dan IV lainnya, Jeje juga mengatakan, empat relokasi pedagang pantai, diantaranya Nanjung Indah, Nanjung Asri, Nanjung Elok, dan Nanjung Sari menjadi tanggungjawab semua untuk memberikan informasi kepada wisatawan tentang pusat-pusat perbelanjaan baru tersebut.
“Kita harus bisa mengarahkan wisatawan ke tempat baru itu untuk berbelanja kebutuhannya. “ungkap Jeje.
Jeje juga mengintruksikan agar SKPD terkait mengatur hal itu, seperti melokasikan halaman empat gedung baru itu untuk dijadikan lahan parkir sebagai salah satu upaya mendekatkan pengunjung ke pusat belanja.
“Sekarang mungkin masih masa transisi, wisatawan belum tahu tentang perubahan ini, makanya wajar jika masih sepi. “imbuhnya.
Jeje menambahkan, semua pihak tetap harus bisa mentaati apa yang telah disepakti bersama agar proses penataan bisa berjalan lancar sesuai rencana dan visi Pangandaran menjadi tujuan wisata dunia pun bisa cepat terwujud.
“Baik langsung atau tidak, saya akan terus memantau perkembangan seluruh kawasan pantai timur dan barat setiap hari, dan saya mengintruksikan kepada seluruh pejabat agar terus berkordinasi dan tegas menjalankan aturan sesuai aturan yang ada. “tegasnya lagi. (Anton AS)