PARIGI-Untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, Pemkab Pangandaran menggandeng PT pertamina (Persero) mensosialisasikan penggunaan Bright Gas 5,5 kg yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran yang digelar di halaman kantor setda.(5/9)
Sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati, H. Adang hadari, Sekda Mahmud, SH,MH, Asda II, Kabag pembangunan Jabag Ekonomi, 10 camat, Sales Eksekutif PT Pertamina Wilayah Priangan Timur, Andrew Wisnuwardhana dan puluhan PNS di lingkungan Pemda Pangandaran.
Dalam sambutannya Wakil Bupati, H. Adang Hadari berharap kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat serta dapat dipahami oleh masyarakat khususnya untuk sekarang di lingkungan PNS.
Dikatakan Adang, selama ini terjadi kelangkaan gas di masyarakat, awalnya distribusi ke Pangandaran hanya 700 tabung melalui 5 pangkalan. Tapi karena adanya persaingan antar pangkalan, maka akhirnya satu truk dibagi untuk dua pangkalan sehingga terjadilah kenaikan harga di tingkat pengecer mencapai Rp 28 ribu per tabung.
Seharusnya bagi PNS atau masyarakat yang berpenghasilan Rp 1,5 juta ke atas per bulan harus menggunakan gas non subsidi.
“Sementara untuk RTM (Rumah Tangga Miskin-red) dengan penghasilkan di bawah Rp 1,5 juta per bulan disediakan gas elpiji bersubsidi atau yang sekarang kita kenal gas a ukuran 3 kg. “terang Adang.
Masih di tempat yang sama, Adang pun menghimbau kepada seluruh PNS, industri, hotel dan restoran agar menggunakan gas elpiji non subsidi.
“Dan saya minta agar distributor jangan sampai melakukan pungutan transportasi. “tegasnya lagi
Sementara Sales Eksekutif PT Pertamina Tasikmalaya, Andrew Wisnuwardhana menyampaikan, berdasarkan Surat dari Direktorat Pemasaran Branch Manager Marketing Jabar PT. Pertamina Persero Nomor 379/F134A0/2017-S3 tanggal 11 Juli 2017 Perihal Permohonan waktu untuk Sosialisasi Penggunaan LPG dan Bright Gas di Kabupaten Pangandaran, dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan LPG yang aman dan benar serta menyukseskan program pemerintah meringankan beban subsidi LPG bagi masyarakat miskin, PT. Pertamina Persero mengadakan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan LPG sekaligus memperkenalkan produk Bright Gas 5,5 kg kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Dalam sosialisai tersebut, masyarakat bisa menukar 2 tabung gas ukuran 3 kg dengan 1 tabung Bright Gas 5,5 kg (isi).
“Sementara yang mempunyai 1 tabung gas 3k jika akan ditukar dengan 1 tabung Bright Gas 5,5 kg harus menambah uang Rp 109,000. “terang Andrew.
Andrew menambahkan, untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) 1 tabung bright gas 5,5kg sendiri dipatok dengan harga Rp 325 ribu pert tabung yang nantinya akan disebar di 40 Agen dan 158 pangkalan yang ada di Kabupaten Pangandaran. (hiek)
ADANG HADARI: “PNS DAN MASYARAKAT MAMPU HARUS MENGGUNAKAN GAS NON SUBSIDI”
Penulis By Pangandaran News on Selasa, 05 September 2017 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya