PANGANDARAN-Menanggapi beberapa keluhan masyarakat, belum tersedianya blanko KTP langsung ditanggapi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Drs. Tantan Roespandi. Menurutnya, pengadaan blanko KTP tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri), sehingga Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak bisa berbuat banyak saat persedian blanko KTP itu habis dan ini terjadi di semua daerah kabupaten-kota lainnya seluruh Indonesia.
“Jadi keterbatasan blnko KTP ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pangandaran saja. “jelas Tantan.(8/9)
Dari jumlah penduduk 306.507 wajib KTP, yang sudah memiliki KTP (termasuk yang memiliki KTP Ciamis) sebanyak 86.507 jiwa, belum memiliki KTP Pangandaran 219.648 dan yang menggunakan Surat Keterangan (KTP sementara) berjumlah 29.884.
Masih kata Tantan, karena keterbatasan blanko, untuk sementara pencetakan KTP diperioritaskan pada PRR (Print Ready Record) atau data yang sudah siap cetak sejumlah 5.338. dari SFE (Sent For Enrolment), yaitu data yang sudah dikirim ke pusat berjumlah 7.038 data.
“Terutama kami perioritaskan untuk usia kepemilikan KTP pemula yaitu usia remaja. “ungkapnya.
Sedangkan kepemilikan akta kelahiran, lanjut Tantan, untuk usia 0 sampai 18 tahun, hingga bulan Agustus 2017, sudah mencapai 73.534 jiwa (64 %) dari jumlah 114.285 jiwa.
Sementara jumlah masyarakat yang sudah melaksanakan rekam data hingga saat ini sudah mencapai angka 95 % dari angka 306.507.
Menurut Tantan saat ditemui PNews di ruang kerjanya, jika selama ini ada anggapan proses pembuatan KTP Pangandaran mengalami stagnasi, ini akibat pengiriman blanko dari pusat memang sangat terbatas.
“Untuk urusan pengadaan blanko KTP, sekali lagi saya katakan, itu kewenangan penuh pemerintahan pusat sehingga pemkab Pangandaran dalam hal ini Disdukcapil tidak ada kewenangan dalam pengadaannya. “kata Tantan. (hiek)
Home »
berita
» INI KATA KADISDUKCAPIL PANGANDARAN, UNTUK SEMENTARA PENCETAKAN KTP PERIORITASKAN PRR
INI KATA KADISDUKCAPIL PANGANDARAN, UNTUK SEMENTARA PENCETAKAN KTP PERIORITASKAN PRR
Penulis By Pangandaran News on Sabtu, 09 September 2017 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya