» » PENERTIBAN PEDAGANG DESA PANANJUNG, PEMKAB PANGANDARAN RENCANA BANGUN RTH

PENERTIBAN PEDAGANG DESA PANANJUNG, PEMKAB PANGANDARAN RENCANA BANGUN RTH

Penulis By on Sabtu, 06 Agustus 2016 | No comments

PANGANDARAN-Pemerintah Kabupaten Pangandaran merencanakan penataan lahan untuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Mesjid Agung Pangandaran dengan menertibkan para pedagang yang berada di sebelah selatan Pasar Pananjung. Dalam sosialisasi tencana tersebut, di hadapan sejumlah pedanga, Muspika Kecamatan Pangandaran bersama panitia relokasi dari pihak pedagang melakukan pengukuran lahan relokasi.

Camat Pangandaran, Drs. H. Yayat Kiswaya, mengatakan, sosialisasi kepada para pedagang dengan pengukuran lahan relokasi yang bertempat di Jalan Baru Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Belakang Kantor Disdukcapilsosnakertrans, “ Ini merupakan perintah langsung dari Bupati Pangandaran. “Ungkap Yayat.(06/8).

Awal Desember, lanjut Yayat, kios pedagang depan Pasar Pananjung harus sudah dibongkar,  karena rencananya akan digunakan sebagai RTH yang masuk dalam penataan kawasan wisata Pangandaran. “Tempat relokasi luasnya 3.600 M² untuk 104 kios, masing-masing kios berukuran 3×3,5 m², ” Imbuhnya,

Lebih lanjut Yayat mengatakan, dalam relokasi tersebut nanti bangunannya akan diseragamkan. “Untuk desain dan bentuknya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan pembangunan kiosnya diserahkan kepada pedagang secara swadaya sesuai kesepakatan. “Jelas Yayat.

Ditambahkan Yayat, Pemkab Pangandaran hanya menyediakan lahan saja sedangkan untuk bangunan kiosnya dari swadaya para pedagang sesuai kesepakatan awal.

Ditempat yang sama, atas nama pedagang, Kundang, menyatakan siap direlokasi serta siap membangun kios secara swadaya dengan satu permintaan, agar saat pembongkaran nanti tidak terburu-buru dan mendadak. Menurut kundang, pihaknya hanya punya waktu beberapa bulan saja, dan harus menyediakan dana untuk membangun kios baru. “ Kami harap ada kompensasi untuk biaya pembongkaran dari pemerintah. “ Kata Kundang.

Kundang juga berharap, Pemkab Pangandaran nantinya dapat memfasilitasi pengadaan alat berat untuk meratakan tanah seluas seluas 3.600 M². “Kami harap bangunan permanen yang tempat relokasi kami nanti tidak dipindahkan lagi tempatnya, soalnya kita sudah 14 tahun berdangang di depan Pasar Pananjung ini,”Imbuh Kundang. (AGE).
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya