PANGANDARAN-Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Pangandaran dari tahun ke tahun semakin meningkat menjadi kekhawatiran Pemkab, pasalnya terkait ijin tinggal (visa) yang dimiliki para WNA tersebut selama ini belum terdata semuanya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, mengungkapkan, pihaknya belum bisa melakukan pendataan adminstrasi terhadap WNA dengan visa kunjungan wisata ke Pangandaran. Dari jumlah 233 WNA yang sudah terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikamalaya, mayoritas yang sudah mengajukan ijin tinggal di Pangandaran.
"Justru di Pangandaran ini belum terdeteksi seluruhnya WNA yang berstatus turis atau wisatawan. “Ungkap Susy.(4/8).
Usai memberikan pemaparan dalam acara pembentukan Timpora Kabupaten Pangandaran di Aula Hotel Horison Palma Pangandaran, Susy berharap peran masyarakat seperti pengelola hotel agar intens melaporkan dengan menggunakan aplikasi APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing) apabila kedatangan turis asing.
Susi pun menambahkan, lalu lintas kunjungan wisatawan mancanegara ke Pangandaran cukup tinggi dalam setahun terakhir ini. Dengan adanya fakta tersebut pihaknya kini tengah memikirkan, apakah perlu di Pangandaran dibuka kantor Imigrasi.
“Dari data pengajuan ijin tinggal ke kantor imigrasi Tasikmalaya, turis yang datang ke Pangandaran kebanyakan datang dari Eropa. “jelasnya.
Susy optimis pihaknya akan memantau terus keberadaan mereka, juga diharapkan semua stakeholder pariwisata Pangandaran bisa bekerjasama dalam melakukan pendataan terkait keberadaan turis atau WNA di Pangandaran.(AGE).
MAYORITAS TINGGAL DI PANGANDARAN, 233 WNA TERDAPTAR DI KANTOR IMIGRASI TASIKMALAYA
Penulis By Pangandaran News on Sabtu, 06 Agustus 2016 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya