PARIGI - Bertempat di aula Desa Karangbenda Kecamatan Parigi (21/3), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD)Kabupaten Pangandaran menggelar sosialisasi dengan mengadakan evaluasi pendistribusian bantuan sosial beras sejahtera (rastra) triwulan 2018. Dalam acara yang dihadiri Asda II, Apip Winayadi, petugas dari bulog Ciamis, Yayan serta 93 kepala desa ini dimaksudkan agar bantuan tersebut bisa diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
Pada kesempatan itu juga dibahas program e-warong (elektronik warung gotong royong),
yaitu sitem penyaluran bantuan sosial berbasis non tunai guna mencegah distribusi yang tak tepat kualitas dan kuantitasnya.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas SPMD, Dani Hamdani, S.Sos, MM, program ini nantinya bisa mengganti program rastra yang biasa 10kg/ kepala keluarga (KK) diganti dengan uang non tunai sebesar R,110 ribu per bulannya.
"Setiap bulan masyarakat penerima akan mendapatkan Rp.110 ribu yang tidak bisa diuangkan, tetapi hanya bisa digunakan untuk pembelian empat kebutuhan bahan pangan, seperti beras, gula, minyak goreng dan terigu di e-warong, ", ungkapnya.
Dikatakan Dani, pada e-warong, warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan rastra, akan mendapatkan kartu sebagai bukti penerima program tersebut yang bisa digunakan berbelanja ke warung yang ditunjuk, untuk memilih barang yang ingin dibeli, dengan bermodal kartu program dan nomor pin yang dimiliki masyarakat, transaksi pun bisa langsung berjalan.
Masih kata Dani, program e-warong tersebut rencananya akan dimulai pada semester dua tahun ini, pada bulan Juli 2018, dan rencananya program e-warong ini akan bermitra dengan Bank BNI.
“Saya berharap agar BUMDes bisa ikut berperan, karena ini bisa menambah PADes di tiap-tiap desa dan memberikan pelanayan baik pada masyarakat kurang mampu. “imbuh Dani.
Dani juga menyampaikan, dana yang akan bergulir untuk program e-warong di Kabupaten Pangandaran ini per tahunnya ada sekitar Rp.42 milyar untuk 250 KK penerima PKH di masing-masing desa. (AGE)
Pada kesempatan itu juga dibahas program e-warong (elektronik warung gotong royong),
yaitu sitem penyaluran bantuan sosial berbasis non tunai guna mencegah distribusi yang tak tepat kualitas dan kuantitasnya.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas SPMD, Dani Hamdani, S.Sos, MM, program ini nantinya bisa mengganti program rastra yang biasa 10kg/ kepala keluarga (KK) diganti dengan uang non tunai sebesar R,110 ribu per bulannya.
"Setiap bulan masyarakat penerima akan mendapatkan Rp.110 ribu yang tidak bisa diuangkan, tetapi hanya bisa digunakan untuk pembelian empat kebutuhan bahan pangan, seperti beras, gula, minyak goreng dan terigu di e-warong, ", ungkapnya.
Dikatakan Dani, pada e-warong, warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan rastra, akan mendapatkan kartu sebagai bukti penerima program tersebut yang bisa digunakan berbelanja ke warung yang ditunjuk, untuk memilih barang yang ingin dibeli, dengan bermodal kartu program dan nomor pin yang dimiliki masyarakat, transaksi pun bisa langsung berjalan.
Masih kata Dani, program e-warong tersebut rencananya akan dimulai pada semester dua tahun ini, pada bulan Juli 2018, dan rencananya program e-warong ini akan bermitra dengan Bank BNI.
“Saya berharap agar BUMDes bisa ikut berperan, karena ini bisa menambah PADes di tiap-tiap desa dan memberikan pelanayan baik pada masyarakat kurang mampu. “imbuh Dani.
Dani juga menyampaikan, dana yang akan bergulir untuk program e-warong di Kabupaten Pangandaran ini per tahunnya ada sekitar Rp.42 milyar untuk 250 KK penerima PKH di masing-masing desa. (AGE)