PARIGI – Salah satu sapi kurban yang disembelih di Setda Kabupaten Pangandaran mengandung cacing hati (fasciola hepatica) sehingga bagian hati hewan tersebut harus dikuburkan karena tidak layak dikonsumsi.
Seperti dijelaskan salah seorang dokter hewan yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, drh.Idham, menurutnya, hewan yang terkena cacing hati harus dibuang organ hatinya.
Organ hati tersebut, lanjut Idham, harus dibuang atau dikuburkan karena bila dikonsumsi manusia, cacing hati tersebut bisa bersarang pada organ hati manusia.
“Penyakit cacing hati pada binatang khususnya pada hewan peliharaan seperti sapi diakibatkan, hewan tersebut kurang perawatan baik dalam pemberian makan ataupun dalam pemberian vaksin yang biasa dilakukan 3 bulan sekali oleh petugas peternakan", ungkapnya.(1/9)
Dikatakan Idham, pihaknya yang bertugas mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban sapi di setda Pangandaran, menemukan dari salah satu hewan kurban yang disembelih, hatinya sudah parah dengan ciri-ciri, secara fisik hampir semua bagian hati itu mengalami perubahan, tidak normal.
Lebih jauh Idham menjelaskan, kalau hati yang normal itu berwarna merah hati, tapi kalau yang terkena penyakit terdapat bercak-bercak putih, keras, di dalamnya banyak pasir dan kalau dibelah akan berlendir.
“Dari lorong lorong hati itu jika dipijit akan keluar cacing, dan pada hewan ini kami temukan ada tiga cacing", jelasnya.
Tapi walau pun ditemukan cacing pada hati hewan kurban tersebut, menurut Idham, bagian organ dan daging sapi itu aman dikonsumsi dan bisa dibagikan kepada masyarakat. (Age)
SALAH SATU HEWAN KURBAN DI SETDA PANGANDARAN TERINDIKASI CACING HATI
Penulis By Pangandaran News on Jumat, 01 September 2017 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya