CIJULANG-Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam salah satu kebijakannya ingin menggulirkan pendidikan gratis wajib belajar (wajar) 12 tahun benar-benar ditepati. Pasalnya, saat ditemukan sekolah yang mengadakan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB), tak segan-segan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pungutan tersebut.
“Saya perintahkan, agar sekolah yang terlanjur mengadakan pungutan harus segera dikembalikan pada orang tua siswa secepatnya. “Tegas Jeje.(27/7).
Ditambahkan Jeje, sekarang tidak ada lagi pungutan di sekolah-sekolah kalau pun masih diperbolehkan, itu hanya untuk keperluan pembelian seragam saja.
“Untuk sekolah umum dua pakaian, batik dan olah raga, sedangkan untuk SMK tiga pakaian yakni batik, olahraga dan pakaian praktek. “Terang Jeje.
Ditemui saat acara audens dengan ratusan Kepala Sekolah SD se-kabupaten di gedung Da’wah Cijulang, Jeje mengatakan, jika sekolah memerlukan biaya silahkan komunikasikan dengan DPRD, Dinas Pendidikan dan keuangan. “Jangan bebani rakyat, sebab mencerdaskan bangsa merupakan amanat undang-undang. “Imbuh Jeje. (hiek).
JEJE WIRADINATA: “SEKOLAH TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN..”
Penulis By Pangandaran News on Kamis, 04 Agustus 2016 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya