» » JEMPUT BOLA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN SISWA, DUKCAPILSOSNAKERTRANS GANDENG UPTD DIKBUDPORA

JEMPUT BOLA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN SISWA, DUKCAPILSOSNAKERTRANS GANDENG UPTD DIKBUDPORA

Penulis By on Minggu, 24 Juli 2016 | No comments

PANGANDARAN-Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan Akte Kelahiran, Dinas Dukcapilsosnakertrans Kabupaten Pangandaran dalam bekerja sama dengan Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan jemput bola dalam pembuatan akte. “Saat ini kami sedang memperioritaskan usia produktif usia 0 sampai 28 tahun. “Terang Kabid Pencatatan Sipil, Uki, S.Sos, MM.( 27/7).

Ditambahkan Uki, dengan langsung terjun dan jemput bola ke anak didik melalui kantor UPTD Pendidikan yang ada di tiap kecamatan, diharapkan akan mampu mempercepat proses pembuatan akte kelahiran pada usia 0-28 tahun tersebut. “Untuk jenjang usia tersebut dari kebutuhan 126 548, yang sudah mempunyai akte baru 40 498. “Tambah Uki.
Dijelaskan Uki, kenapa pemerintah dalam hal ini Disdukcapilsosnakertrans memperioritaskan usia tersebut, usia 0-28 tahun dipandang masih produktif karena usia tersebut ada dalam masa pendidikan hingga mencari pekerjaan. “Tapi bukan berarti di luar usia tersebut tidak dilayani, “Kata Uki lagi.

Apalagi pada usia sekolah, menurut Uki, akte sangat penting karena selalu menjadi persyaratan pada setiap kegiatan belajar atau  kompetisi kejuaran baik olahraga atau edukasi di dunia pendidikan. Jadi, betapa pentingnya akte kelahiran karena selalu menjadi syarat penting semua urusan. “Jika sekarang ada kesan sulit dan mahal, sebaiknya masarakat datang langsung kesini karena proses pembuatan akte tidak seperti itu. “ujar Uki.

Ditemui di ruang kerjanya, kepala Dinas Dukcapilsosnakertrans, Drs. Tantan Roesnandar mengatakan, agar bisa lebih optimal dalam pelayanan jembut bola pembuatan akte kelahiran khususnya di lingkup peserta didik, pihaknya berharap kantor UPTD Dikbupora yang ada di tiap-tiap kecamatan bisa memberikan kesempatan pada sekolah untuk pembuatan akte setiap siswanya. “Saya berharap kantor UPTD pendidikan bisa segera memberikan waktu kapan kami harus datang. “Ungkap Tantan.

Seperti dikatakan Tantan, dari 469 802 penduduk 69 061 yang sudah mempunyai akte. “hanya sekitar 14,7 % pendudukan kabupaten pangandaran yang sudah punya akte kelahiran. “Tutur Tantan. (hiek)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya