PANGANDARAN-Perlunya disiplin para aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas negara dilingkup Pemkab Pangandaran harus benar benar diterapkan kepada semua pegawai, jangan sampai terjadi " pegawai lupa hari kerja", seperti yang terjadi saat hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idul Fitri 1437 H.
Dari 758 PNS di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pangandaran sebanyak 67 pegawai tidak masuk kerja pada hari pertama, senin tanggal 11 Juli 2016 kemarin setelah cuti bersama lebaran.
Kepala Bidang Kepegawaian Kabupaten Pangandaran Drs. Wawan Suryaman, M.Si mengatakan, dari 758 pegawai di tiap-tiap OPD sebanyak 691 pegawai yang hadir. "Kami_telah melakukan pantauan kesetiap OPD dan mendata pegawai yang hadir dan tidak hadir pada hari pertama kerja senin 16 juli 2016. “Kata Wawan. (11/7).
Masih menurut Wawan, pendataan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Kementrian Perndayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tertanggal 30 Juni 2016 yang mengatakan pemerintah Kabupaten/Kota harus mengirimkan laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur negara di daerah. “jadi, bagian kepegawaian setda pangandaran melakukan pendataan kehadiran PNS pada hari pertama kerja setelah libur bersama idul fitri itu berdasarkan surat tersebut. “Kata Wawan lagi.
Dari data yang diperoleh Badan Kepegawaian Setda Pangandaran, tercatat 37 pegawai tidak hadir tanpa keterangan, 9 pegawai izin, 10 pegawai sakit, 2 pegawai cuti bersalin dan 9 pegawai tugas dinas. “Data ini selain kami laporkan pada sekda dan bupati pangandaran, juga akan dikirim ke Kemenpan RB di Jakarta melalui faks dan email. “Jelas Wawan.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH. MH kepada sejumlah media mengatakan, pantauan kehadiran yang diintruksikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik. “Daftar hadir pegawai OPD hasil pantauan akan dikirim langsung senin 11 Juli 2016 ke Kementrian, setelah itu kami akan menunggu intruksi selanjutnya,"Kata Mahmud.
Berdasarkan data yang diperoleh, menurut Mahmud, SKPD dengan tingkat ketidak hadirannya terbanyak diantaranya Dinas Kelautan Pertanian Kehutanan (KPK) sebanyak 19 pegawai yang Tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan Dinas Kesehatan sebanyak 10 pegawai tidak hadir dengan rincian 2 pegawai cuti bersalin dan 8pegawai tanpa keterangan.(AGE).
Home »
berita
» DINAS KPK DAN KESEHATAN DUDUKI PERINGKAT ATAS - 67 PNS TIDAK MASUK HARI PERTAMA KERJA DI PEMNKAB PANGANDARAN
DINAS KPK DAN KESEHATAN DUDUKI PERINGKAT ATAS - 67 PNS TIDAK MASUK HARI PERTAMA KERJA DI PEMNKAB PANGANDARAN
Penulis By Pangandaran News on Selasa, 12 Juli 2016 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya