PANGANDARAN - Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) kabupaten Pangandaran menanggapi limbah PT. PECU ( Pacific Eastern Coconut Utama ) yang berada di desa Sukaresik kabupaten Pangandaran. Seperti diketahui, limbah perusahaan ini membuat warga sekitar resah. Hasil uji Laboratorium yang dilakukan BPLH Pangandaran ternyata limbah dari perusahaan ini telah mencemari lingkungan, terutama sungai.
"Terkait dengan PT. PECU BPLH baru selesai menguji kadar pencemarannya. Hasil uji Lab dengan mengambil sampel air dari instalasi ahir pengolahan limbah, ternyata hasilnya telah melampaui baku mutu. Jadi memang telah mencemari lingkungan" ujar Surya Darma, Kepala BPLH Pangandaran kepada Nolduanews.com, Rabu (24/02).
Dikatakan Surya Darma, dengan hasil uji laboratorium tersebut pihaknya akan segera membuat surat peringatan yang ditujukan kepada PT. PECU untuk segera memperhatikan limbahnya. Kalau tidak digubris, kata Surya, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua.Dan jika masih tetap membandel, pihaknya akan melaporkan kepada pihak berwajib/polisi.
"Kami berharap masyarakat bersabar, kami bukan tidak memperhatikan. Namun kami harus melewati beberapa proses tahapan agar bukti yang kami laporkan nanti benar benar valid" ungkap Surya Darma. (Age/NDNews)
LIMBAH PT. PECU LAMPAUI BAKU MUTU
Penulis By Pangandaran News on Jumat, 26 Februari 2016 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya