» » SUNGAI CITONJONG TERCEMAR LAGI, PEMKAB PANGANDARAN PANGGIL PT. PECU

SUNGAI CITONJONG TERCEMAR LAGI, PEMKAB PANGANDARAN PANGGIL PT. PECU

Penulis By on Senin, 13 Agustus 2018 | No comments

PARIGI – Pemkab Pangandaran melakukan pemanggilan kepada PT Pacific Eastern Coconut Utama (PECU) terkait laporan dari masyarakat dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi pabrik khususnya pada aliran sungai Citonjong yang berada di wilayah Desa Sukaresik dan Cikembulan Kecamatan Sidamulih, terutama saat musim kemarau seperti sekarang.

Acara diskusi penanganan limbah ini langsung dipimpin Sekda Pangandaran, Mahmud. SH, MH  diruang rapat setda. (13/8)

Hadir pada diskusi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM Dan Perdagangan, Ketua komisi III DPRD kabupaten Pangandaran, Kapolsek Sidamulih, Danramil Pangandaran, Camat Sidamulih juga Kabid penaatan Hukum BPLH Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait lainnya.

Menurut Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Pangandaran, Suryadarma, SH, pihaknya sudah sejak dulu menangani pencemaran yang diduga dilakukan PT. PECU sejak tahun 2015 lalu. Namun, diakui Suryadarma, pada kenyaataannya pencemaran di sungai Citonjong terus menuai polemik dan permasalah di masyarakat hingga sekarang.

Masih kata Suryadarma, permasalah limbah dari pabrik PT. PECU ini mulai muncul pada tahun 2016 lalu. Saat itu juga, lanjut Suryadarma, pihaknya langsung melakukan sidak ke lapangan serta melakukankoordinasi dengan pejabat provinsi dengan melakukan pengawasan bersama hingga dibuatkan berita acara dilanjutkan dengan memberikan peringatan.

“Tahun 2017 muncul lagi masalah yang sama seperti tahun 2018 sekarang ini, diduga ada 16 permasalahan terkait pencemaran limbah PT.PECU dan saya sudah melaporkan ini ke pengawas lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi beberapa waktu yang lalu," tutur Suryadarma.

Ia menambahkan, pihaknya ingin agar PT.PECU secepatnya untuk memperbaiki IPAL dan membersihkan lumpur sungai Citonjong yang sudah tetcemar, jangan hanya janji dan janji saja.

“Kami butuh realisasi dan kesungguhan dari pihak PT.PECU, karena kalau pencemaran itu berlanjut dan berulang ulang akan mengganggu kegiatan produksi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi langsung pada pihak perwakilan PT.PECU, menurut Plan manager PT. PECU, Mashuri, pihaknya akan segera memperbaiki IPAL yang ada di pabriknya, namun untuk membersihkan lumpur di sungai Citonjong yang sudah tercemar diperlukan waktu.

"Kami segera akan melaksanakan apa yang sudah kami tadi diskusikan, sementara terkait pembersihan lumpur sungai Citonjong, kami butuh waktu. “ujarnya singkat. (AGE)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya