PARIGI-Pelaksanaan penyaluran bantuan beras sejahtera (rastra) untuk penanggulangan masyarakat miskin dianggggap perlu segera dilaksanakan, karena program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran warga pra sejahtera untuk memenuhi salah satu kebutuhan pokok yang paling mendasar.
Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat secara simbolik menyerahkan bantuan rastra yang selanjutnya akan disalurkan ke seluruh masyarakat di desa-desa di 10 kecamatan bertempat di halaman kantor bupati.(24/1)
Dikatakan Jeje, sejaLan dengan Intruksi Presiden nomer 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantun sosial non tunai, dengan telah terjadi perubahan yang semula berbentuk subsidi kini bertransformasi pada bantuan soial pangan berbentuk natura (beras) atau bantuan non tunai lainnya.
“Dalam program ini nantinya KPM (Kelompok Penerima Manfaat-red) akan menerima bantuan beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kg untuk masing-masing KK. “terang bupati.
Dikatakan Jeje, penyaluran bentuan rastra di Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan tahap 3 tahap. Tahap I bulan januari, tahap II bulan juni dan selanjutnya pada tahap ke III pada bulan 2018 mulai dilaksanakan Bantuan Pangandan Non Tunai (BPNT).
“Tahun 2017 lalu pemkab Pangandaran sudah menyalurkan rastra secara mandiri dari APBD sebesar Rp 8, 6 miyar lebih yang sudah disalurkan ke 29.575 kepala keluarga. “terangnya lagi.
(Anton AS)
Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat secara simbolik menyerahkan bantuan rastra yang selanjutnya akan disalurkan ke seluruh masyarakat di desa-desa di 10 kecamatan bertempat di halaman kantor bupati.(24/1)
Dikatakan Jeje, sejaLan dengan Intruksi Presiden nomer 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantun sosial non tunai, dengan telah terjadi perubahan yang semula berbentuk subsidi kini bertransformasi pada bantuan soial pangan berbentuk natura (beras) atau bantuan non tunai lainnya.
“Dalam program ini nantinya KPM (Kelompok Penerima Manfaat-red) akan menerima bantuan beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kg untuk masing-masing KK. “terang bupati.
Dikatakan Jeje, penyaluran bentuan rastra di Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan tahap 3 tahap. Tahap I bulan januari, tahap II bulan juni dan selanjutnya pada tahap ke III pada bulan 2018 mulai dilaksanakan Bantuan Pangandan Non Tunai (BPNT).
“Tahun 2017 lalu pemkab Pangandaran sudah menyalurkan rastra secara mandiri dari APBD sebesar Rp 8, 6 miyar lebih yang sudah disalurkan ke 29.575 kepala keluarga. “terangnya lagi.
(Anton AS)