PARIGI-Salah satu partai politik peserta pemilu, Perindo, yang di nyatakan lolos mengikuti kompetisi perhelatan pemilu mendatang kini tinggal menyelesaikan satu langkah lagi, yakni verifikasi dukungan partai politik (parpol) yang di buktikan dengan KTA dan KTP.
Sebagai institusi yang berkewenangan mengawasi tahapan tersebut, Panwaslu Kabupaten Pangandaran pun terus mengawal jalannya verifikasi dukungan untuk meloloskan parpol Perindo.
Seperti di katakan Kordinator Divisi (kordiv) Pencegahan dan Hubal Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Nur Saeful saat ditemui di sela kesibukannya, partai politik yang lolos memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilihan legislatif mendatang, seluruhnya ada 13 parpol yang sebelumnya sudah di verifikasi oleh KPU.
Namun terkait dengan surat edaran KPU no 227, menurut Saeful, hanya partai politik yang baru yang harus diverifikasi.
“Maka dalam hal ini hanya Perindo saja yang di verifikasi, dan tentunya pihak kanmi teus melakukan pengawasan terhadaf kinerja KPU dalam proses verifikasi tersebut. “ungkapnya.(22/12)
Dikatakan Saepul, di Kabupaten Pangandaran tercatat ada 162 anggota jumlah dukungan yang di ferivikasi oleh KPU yang tersebar di 8 dari 10 kecamatan.
“Seperti di Kecamatan Cijulang dan Cimerak kami tidak melakukan verifikasi, karena di kedua keacamatan tersebut tidak terdapat keanggotaan perindo yang harus diverifikasi. “pungkasnya. (Tn)
Sebagai institusi yang berkewenangan mengawasi tahapan tersebut, Panwaslu Kabupaten Pangandaran pun terus mengawal jalannya verifikasi dukungan untuk meloloskan parpol Perindo.
Seperti di katakan Kordinator Divisi (kordiv) Pencegahan dan Hubal Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Nur Saeful saat ditemui di sela kesibukannya, partai politik yang lolos memenuhi syarat untuk ikut dalam pemilihan legislatif mendatang, seluruhnya ada 13 parpol yang sebelumnya sudah di verifikasi oleh KPU.
Namun terkait dengan surat edaran KPU no 227, menurut Saeful, hanya partai politik yang baru yang harus diverifikasi.
“Maka dalam hal ini hanya Perindo saja yang di verifikasi, dan tentunya pihak kanmi teus melakukan pengawasan terhadaf kinerja KPU dalam proses verifikasi tersebut. “ungkapnya.(22/12)
Dikatakan Saepul, di Kabupaten Pangandaran tercatat ada 162 anggota jumlah dukungan yang di ferivikasi oleh KPU yang tersebar di 8 dari 10 kecamatan.
“Seperti di Kecamatan Cijulang dan Cimerak kami tidak melakukan verifikasi, karena di kedua keacamatan tersebut tidak terdapat keanggotaan perindo yang harus diverifikasi. “pungkasnya. (Tn)