PARIGI-Sejalan terus berkembangan kepariwisataan di Kabupaten Pangandaran telah mendorong para pelaku usaha, khususnya usaha pada sektor pariwisata. Maka, pemerintah daerah pun segera sigap dengan membuat regulasi yang akan mengatur tumbuh dan berkembangan dunia usaha sebagai salah satu dampak positif sektor pariwisata.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPK UMKM dan Perdagangan) Kabuoaten Pangandaran, Drs. Tedi Garnida, MM, Pemkab Pangandaran memberika kemudahan dalam pelayanan ijin usaha tersebut dan para investor yang berniat menanamkan modalnya di Pangandaran.
Masih kata Tedi, masayarakat yang akan mengurus ijin usaha wisata harus mempunyai TDUP (Tanda Daptar Usaha pariwisata) yang dikeluarkan dari Dinas PMPTSPK UMKM dan Perdagangan.
“Masyarakat bisa memperoleh TDUP secara gratis. “kata Tedi. (20/7)
Dikatakan Tedi, TDUP serta ijin usaha bisa langsung keluar setelah mendapat rekomendasi dari BKPRD (Badan Komunikasi Penataan Ruang Daerah) dari Kantor Bappeda.
“Dan khusus untuk usaha zona khusus, seperti usaha perahu pesiar, wahana permainan air banana boat atau lainnya, nantinya BKPRD tentunya akan berkordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Polair. “imbuh Tedi.
Untuk pelaku usaha zona khusus tersebut, Tedi pun berharap agar membuat kantor yang akan berfungsi menjadi tempat pelayanan pada customer atau pun untuk keperluaan administrasi dengan pemerintah.
“Mungkin semacam sekretariat atau apalah…dan lokasi kantornya tidak harus di pinggir pantai. “jelas Tedi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas PMPTSPK UMKM dan Perdagangan, masih kata Tedi, sangat mendukung pada pertumbuhan dunia usaha yang dilakukan masyarakat, karena secara langsung ini akan berdampak pada peningkatan sektor ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Untuk beberapa jenis usaha, seperti Gula semut dan gula Kristal, lanjut Tedi, pihaknya pun sudah melakukan kerjasama dengan Kadin dan Business Development Center (BDC) Pangandaran yang diketuai H. Tedi Sonjaya. Dengan mendatangkan beberapa ahli di bidangnya untuk menyelenggarakan beberapa pelatihan keterampilan untuk bekal masyarakat yang berminat membuka usaha.
“Karena dinas kami tidak mempunyai ahli, maka untuk pelatihan tersebut kami pun mendatang ahli yang berkompeten agar pelatihan tersebut bisa optimal. “tutur Tedi. (hiek)
DPMPTSPK UMKM DAN PERDAGANGAN PANGANDARAN BERI KEMUDAHAN IJIN USAHA
Penulis By Pangandaran News on Kamis, 20 Juli 2017 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya