PADAHERANG-Warga tiga kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Padaherang, Mangunjaya dan Kecamatan Kalipucang sekarang tidak usah repot lagi dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan dengan mendatangi kantor Samsat yang ada di Kecamatan Pangandaran. Selain jaraknya yang relatif jauh, warga pun harus ngantri jika datang langsung ke kantor Samsat Pangandaran.
Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan, beberapa hari lalu kantor Samsat sekarang sudah membuka terobosan baru dengan membukan kantor Samsat Desa (Sa-Desa) yang berlokasi di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang untuk malayani warga di tiga kecamatan tersebut.
Saat ditemui salah seorang petugas Samsat, Bripka Supiyan mengatakan, salah satu pertimbangan Tunggilis dipilih menjadi lokasi keberadaan Sa-Desa, karena Desa Tunggilis terletak di tengah-tengah lokasi paling ujung wilayah kerja Samsat Pangandaran.
“Ini semacam jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraannya. “ungkap Supiyan.
Ditambahkan Supiyan, fungsi Sa-Desa ini sama, untuk melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan (STNK) motor dan mobil, dan dengan dibuka setiap hari kerja, masyarakat Mangunjatya, Padaherang dan Kalipucang sekarang tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke Samsat Pangandaran.
“Kecuali untuk kendaraan dengan plat kuning mobil umum karena ada asuransi untuk penumpangnya, maka pengurusan pajaknya masih tetap harus di Samsat Pangandaran. ”terang Supiyan.
Masih kata Supiyan, selain Sa-Desa, Samsat Mobil Keliling pun masih tetap berjalan yang sekarang khusus untuk pelayanan wilayah selatan.
“Sa-Desa merupakan inovasi pertama Samsat Pangandaran, dan mudah-mudahan ke depan bisa diperluas lagi ke wilayah lainnya karena selain untuk memudahkan layanan pada masyarakat, juga bertujuan untuk lebih meningkatkan Pendapatan Daerah. “pungkas Supiyan. (isis Koswara)
Home »
berita
» KABAR GEMBIRA UNTUK WARGA MANGUNJAYA, PADAHERANG DAN KALIPUCANG, BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA di Sa-Desa CIGANJENG
KABAR GEMBIRA UNTUK WARGA MANGUNJAYA, PADAHERANG DAN KALIPUCANG, BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA di Sa-Desa CIGANJENG
Penulis By Pangandaran News on Senin, 12 Juni 2017 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya