PANGANDARAN – Seorang oknum PNS berinisial S yang bekerja di salah satu SKPD Pemkab Pangandaran, diduga melakukan pungli terkait rekrutmen sukwan, mirisnya S juga menjanjikan SK kepada korbanm, AP, hingga akhirnya orang tua AP rela mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta sebagai imbalan yang dijanjikan S.
Menurut orangtua korban, Eli (60) yang beralamat di Kecamatan Padaherang saat dihubungi lewat telepon celullernya mengatakan, ia jelas-jelas merasa tertipu dengan semua janji yang diucapkan S yang hingga saat ini belum ada realisasinya.
"Saya ditipu oleh S, karena sampai saat ini janji akan mengeluarkan SK buat anak saya belum juga terbukti, dan uang Rp10 juta yang saya berikan sekitar bulan Desember 2016 lalu pun sekarang tidak kembali. “ungkap Eli.(30/4).
Padahal, lanjut Eli, uang hasil jerih payahnya tersebut ia serahkan ke S dengan harapan anaknya bisa bekerja di salah satu kantor pemerintahan. Dan saat itu juga, menurut Eli, ia pun sudah memberikan uang sebesar Rp 1 juta pada S untuk keperluan ongkos mengurus semua keperluan anaknya.
“Total uang yang sudah saya serahkan ke S sebesar Rp 11 juta, tapi saya ikhlas asal anak saya bisa bekerja layaknya seperti sukwan yang lain, “imbuh Eli.
Eli pun sangat menyesalkan kelakuan tidak terpuji S yang telah menipu dirinya.
"Saya tidak menyangka di Pangandaran masih ada oknum PNS yang melakukan perbuatan tercela seperti S. “katanya (AGE)
OKNUM PNS PEMKAB PANGANDARAN DIDUGA LAKUKAN PUNGLI REKRUTMEN TENAGA SUKWAN
Penulis By Pangandaran News on Minggu, 30 April 2017 | 1 comment
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
1 komentar:
Lain milik, ayo kerja dimulai dari kejujuran.