» » IWAN M RIDWAN: “RPJMD HARUS MENGACU PADA MISI PANGANDARAN WISATA MENDUNIA…”

IWAN M RIDWAN: “RPJMD HARUS MENGACU PADA MISI PANGANDARAN WISATA MENDUNIA…”

Penulis By on Kamis, 27 April 2017 | No comments

PARIGI-Usai memimpin rapat paripurna Laporan Pansus II pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pangandaran akhir tahun anggaran 2016, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd mengatakan, dalam pembahasan LKPJ, pertama DPRD tidak boleh atas keinginan sendiri.

“Kita sudah punya perda RPJMD sesuai masa bakti bupati dan wakil bupati sekarang. ”ungkap Iwan. (27/4).

Dikatan Iwan, arah pembangunan lima tahun ke depan sudah jelas ada di RPJMD, dan DPRD setiap tahun hanya mengingatkan tentang penjabaran RPJMD tersebut, sambil menampung usulan dari tingkat bawah yang seterusnya akan dituangkan dalam rencana kerja yang sudah disesuaikan sengan RPMJD itu sendiri.

“Jadi harapan dari RPJMD sendiri harus sesuai dengan tujuan serta visi dan  misi kita. “imbuh Iwan.

Disoal laporan keuangan daerah, Iwan menyampaikan, pendapatan dan pembiayaan tersebut semuanya sudah tertuang dalam RPJMD dan itu sesuai dengan rel yang sudah ditetapkan, kecuali ada perubahan indikator makro dari IPM, laju pertumbuhan pendudukan,
tingkat pendidikan, ekonomi dan PDRB.

“kami berharap apa yang dijanjikan bupati dan wakil bupati dalam kampanye dulu harus diwujudkan apalagi yang menyangkut fasilitas umum. “jelas Iwan.

Harmonisasi musrenbang daerah, menurut Iwan, jangan terlalu banyak fokus, tapi yang diprioritaskan saja. Visi Kabupaten Pangandaran menjadikan wisata yang mendunia, dan itu  bagaimana agar semuanya bisa mengacu kesana.

“Dan selama ini bupati masih on the track. “imbuhnya lagi.

Iwan juga mengatakan, DPRD merupakan wadah untuk menyampaikan persoalan, maka DPRD harus konsisten dan konsekwen bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan RPJMD. DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, representasi  masyarakt Kabupaten Pangandaran, sehingga yang disampaikan DPRD merupakan aspirasi, usulan dan keinginan masyarakat.

“DPRD memiliki 3 fungsi yaitu legislasi, bugeting dan fungsi kontrol. “terangnya lagi.

Dan sekarang, lanjut Iwan, tinggal bagaimana melaksanakan fungsi tersebut untuk meningkatkan sinergitas dan kinerja seluruh pimpinan dan anggota.

“Alhamdulillah, pada setiap rapat-rapat, hampir 95 % seluruh anggota selalu hadir. “imbuh Iwan. (hiek)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya