» » CAMAT PARIGI BANTAH KELUARKAN REKOMENDASI TAMBAK UDANG

CAMAT PARIGI BANTAH KELUARKAN REKOMENDASI TAMBAK UDANG

Penulis By on Minggu, 05 Juni 2016 | No comments

PANGANDARAN-Camat Parigi Haryono membantah telah menandatangani prihal surat rekomendasi sebagai sarat terbitnya ijin dari Pemkab Pangandaran terkait pembangunan tambak di tanah harim laut di dusun Sucen Desa Cibenda Kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran,

"Saya sudah melarang berdirinya tambak di tanah harim, bahkan saya sudah menghubungi dinas perijinan agar jangan mengeluarkan ijin usaha tersebut, “Kata Camat Parigi, Haryono, S.Sos saat dihubnungi lewat telepon cellulernya.( 04/06).

Ditambahkan Haryono, tentang pernyataan Nanang Rusna (pelaksana lapangan di proyek tambak-red) yang mengatakan muspika Kecamatan Parigi sudah memberikan rekomendasi sebagai syarat keluarnya ijin usaha, itu tidak benar. Sebab menurut Haryono, surat rekomendasi itu dibuat bulan maret yang lalu sebelum satpol PP menghentikan kegiatan usaha tersebut, jadi surat rekomendasi tersebut sudah gugur setelah adanya musyawarah di rumah dinas bupati yang dihadiri oleh unsur muspika, Kepala Desa dan instansi terkait di pemkab Pangandaran. "Saat musyawarah pa bupati melarang berdirinya usaha tambak di area harim laut karena akan sangat mengganggu ekosistem laut,”Terang Haryono.

Setelah diambil kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut, lanjut Haryono, larangan ijin untuk usaha yang menggunakan area harim laut sejak itu semua rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya dinyatakan gugur. “Makanya saya kaget pas dengar kabar dari Kasat Pol PP yang kebetulan sekarang bersama-sama mengikuti kegiatan dinas di bandung. “Imbuhnya.

Sebernarnya proyek tambak tersebut dulu telah dihentikan, tapi sekarang berjalan lagi dengan memperlihatkan surat rekomendasi yang sudah gugur sebagai alasan pelaksanaannya. “Selama saya mengikuti kegiatan dinas di bandung, untuk sementara saya serahkan urusan di kecamatan parigi pada sekmat. “Pungkasnya. *(AGE)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya