PANGANDARAN . Pasca diselenggarakan Babak Kualifikasi (BK) pra PON XXIX lomba kuda pacuan di veanu Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak, ada kesimpang siuran jumlah pendapatan dari hasil penjuklan tiket tanda masuk. Menurut Ketua Pordasi Kabupaten pangandaran, hasikl terwsebut sebesar Rp 105 juta. Tapi sumber lain keopada PNews mengatakan bahwa hasil dari penyelenggaraan pacuan kuda tersebut sekitar Rp 130 juta. “Entah itu ditambah dari karcis parker yang sudah dibagi hasil dengan karang taruna Legokjawa atau beklum. “Ujar sumber yang mengaku ikut menghitung uang tersebut.(27/1).
Sementara, mantan pengurus pordasi (dulu masih ciamis-red), Ikin, mengatakan, sebaiknya bendahara pordasi membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan. “Itu juga kalau bendahara pordasinya difungsikan. “Ungkap Ikin.(27/1).
Ikin, yang sekarang menjadi Kepala Desa Cibenda lebih jauh mengatakan, sebaiknya bendahara segera membuat LPJ sebagai pertanggungjawaban masalah keuangan terhadap ketua layaknya organisasi lainnya. “Panitia jangan hanya mengatakan nombok tanpa memperlihatkan perincian pendapatan dan pengeluarannya. “tegas Ikin.
Ikin juga menambahkan, memang dari dulu setiap penyelenggaraan pacuan kuda, panitia penyelenggara belum pernah membuat LPJ. (hiek-PNews)
UNTUK KEJELASAN HASIL PENJUALAN TIKET, SEBAIKNYA PORDASI MEMBUAT LPJ
Penulis By Pangandaran News on Jumat, 26 Februari 2016 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya