» » JALAN BANGUNJAYA HARUS JADI JALAN KABUPATEN

JALAN BANGUNJAYA HARUS JADI JALAN KABUPATEN

Penulis By on Jumat, 26 Februari 2016 | No comments

PANGANDARAN. Lajur jalan yang menghubungkan Dusun Cikadu-Limusnunggal Desa Bangunjaya  Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran sepanjang sekitar 3,500 meter yang berlokasi di sekitar Kantor Kecamatan , sudah saatnya beralih status menjadi jalan kabupaten. Pasalnya, ruas jalan tersebut berada pada perbatasan antara Kabupaten Pangandaran dan Tasikmalaya, yakni Dusun Cibaregbeg Desa Sirnajaya Kecamatan Karangjaya  Tasikmalaya.
        Jalan dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi ini sangat produktif sebagai jalur ekonomi, pendidikan dan kesehatan di dua kabupaten. “Sebab, melalui jalan ini  dampak yang paling utama adalah interaksi masyarakat bukan hanya sekedar lintas dusun atau lintas desa  tetapi sudah menjadi salah satu njalan alternatif dua kabupaten. “Ujar salah seorang penduduk Desa Limusnunggal.
        Pada tahun 2015 pemerintah Desa Bangunjaya mendapatkan bantuan program PIK (Pagu Indikatif Kecamatan) dari APBD Kabupaten Pangandaran yang diperuntukan  pengaspalan jalan tersebut sebesar  Rp.230 juta dengan pekerjaan volume 2,5 x 1.000 meter. “Karena lajur jalan tersebut seluruhnya sekitar 3.500 meter, maka masih ada kekurangan sepanjang 2.500 meter yang sekarang kondisinya rusak berat.
        Mengingat jalan tersebut sangat produktif dan ada nilai ekonomis bagi masarakat,  karena jalan tersebut merupakan penghubung lintas kecamatan bahkan lintas kabupaten yakni, Kabupaten pangandaran dan Tasikmalaya. maka Pemda Pangandaran diharapkan bisa meningkatkan  status jalan tersebut menjadi jalan kabuoaten sekaligus melakukan perbaikan. “Jalan ini merupakan pintu gerbang menuju pangandaran dari Tasikmalaya. “Lanjutnya.
        Senada yang disampaikan warga, Kepala Desa Bangunjaya Ihin Nasihin saat ditemui PNews dikantornya mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berkomunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, bahkan telah mengirim surat resmi pada tanggal 18 september 2015 tentang permohonan peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten tersebut. “Mudah-mudah pemda bisa merealisasikan keinginan warga dan bisa segera menganggarkan tahun ini. “Ungkap Ihin.(20/2).   (ODS)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya